Denpasar, Semartara.News – Inspektorat Provinsi Bali segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan pemborosan anggaran dalam pengadaan masker di Dinas Kesehatan provinsi setempat.
“Pak Sekda sudah menugaskan Inspektur (Inspektorat) Provinsi Bali sesuai kewenangannya untuk segera melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana, sebagaimana yang dilansir LKBN Antara di Denpasar, Senin (9/8/2021).
Pramana mengemukakan, terkait munculnya informasi tersebut, maka sesuai kewenangan Inspektur Provinsi Bali selaku aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) akan menindaklanjutinya. Terlebih informasi yang mencuatkan dugaan prosedur yang tidak sesuai terkait dengan pengadaan masker oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
“Segera setelah diperiksa akan dilaporkan hasil pemeriksaannya,” ujar birokrat dari Wangaya, Kota Denpasar itu.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan telah membentuk tim audit untuk memeriksa dugaan pemborosan anggaran melalui Surat Perintah Tugas Nomor 8371 tahun 2021 yang diterbitkan pada 9 Agustus 2021.
Melalui tim audit yang beranggotakan 10 orang tersebut telah langsung melaksanakan audit untuk pengadaan alat kesehatan belanja bahan lainnya (masker bedah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Alokasi Umum tahun 2021.
“Tim telah bekerja mulai hari ini sesuai tanggal diterbitkannya surat (9/8-red) hingga tanggal 31 Agustus 2021,” ucap Sugiada.