Manado, Semartara.News – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey bersama Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana meninjau kesiapan Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Selasa (27/07/2021).
Dalam kesempatan peninjauan RS Darurat Covid-19 Bitung tersebut, Gubernur Olly mengungkapkan bahwa pemanfaatan Rusunawa sebagai RS Darurat Covid-19 ini merupakan bentuk kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulut dengan Pemkot. Bitung guna menunjang ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di Kota Bitung.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Surat Penetapan RS Darurat Covid-19 Rusunawa Sagerat Bitung oleh Gubernur Sulut dan Walikota Bitung Maurits Mantiri yang disaksikan oleh Sekprov Sulut Edwin Silangen dan Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar.
“Apabila RSUD Bitung sudah penuh, sebagian pasien nantinya bisa dirawat di RS ini,” tutur Gubernur Sulut.
“Pemprov Sulut siap membantu melengkapi fasilitas RS tersebut di Kota Bitung ini,” sambungnya.
Meski demikian, Gubernur berharap semoga pandemi ini dapat segera berakhir sehingga RS Darurat Covid-19 ini tidak digunakan lagi.
Menurut Kadis Kesehatan Kota Bitung dr. Pitter Lumingkewas, RS Darurat yang memanfaatkan salah satu tower Rusunawa ini memiliki sekitar 96 kamar yang dilengkapi dengan fasilitas toilet, air bersih, instalasi listrik serta instalasi limbah.
Dirinya juga menambahkan bahwa Pemkot Bitung akan secepatnya melengkapi fasilitas serta instalasi yang dibutuhkan, antara lain kelengkapan ruang perawatan pasien, pelayanan medis, farmasi, laboratorium, ruang tenaga kesehatan, dapur/gizi, kamar jenazah, dan tempat parkir.
Turut hadir dalam kegiatan, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kapolres Bitung AKBP Indrapramana beserta jajaran, serta Pejabat terkait di lingkup Pemprov. Sulut dan Pemkot. Bitung. (Herald)