Pangkalpinang, Semartara.News – Komoditas timah fisik murni batangan yang diperdagangkan di Jakarta Futures Exchange (JFX) menembus harga tertinggi 33.100 dolar AS per ton pada 10 Mei 2021.
“Pergerakan harga timah ini tentunya merupakan hal yang menggembirakan bagi ekosistem perdagangan timah nasional,” kata Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi, dikutip dari LKBN Antara, Selasa (11/5/2021).
Fajar menambahkan, harga timah di London Metal Exchange (LME) tercatat pada posisi 33.097 dolar AS per ton, dan di Kuala Lumpur Tin Market (KLTM) 30.250 dolar AS per ton.
Peningkatan harga timah di JFX ini telah terjadi sejak awal 2021, di mana sepanjang Januari hingga April 2021, harga timah berada di posisi 20.075 dolar per ton, dan sampai dengan April 2021 berada di posisi 28.665 dolar AS per ton. Sebelumnya, harga tertinggi timah fisik murni batangan di Jakarta Futures Exchange (JFX), terjadi pada 6 Mei 2021, yaitu 32.500 dolar AS per ton.
Menurut dia, pergerakan ekonomi baik nasional maupun global, serta mulai bergeraknya industri, tentunya meningkatkan permintaan. Pihaknya optimistis, transaksi timah di Bursa Berjangka Jakarta akan positif.
Fajar mengatakan, harga timah yang ditransaksikan di Bursa Berjangka Jakarta dapat diakses masyarakat dalam situs resmi Bursa Berjangka Jakarta, dan penentuan harga komoditas ini juga berdasarkan mekanisme kesepakatan antara peserta jual dan peserta beli.
Saat ini, kata dia, di Bursa Berjangka Jakarta terdapat dua skema transaksi timah, yaitu untuk transaksi luar negeri (ekspor) dan transaksi timah dalam negeri. Untuk transaksi timah luar negeri, telah berjalan sejak pertengahan 2019. Sedangkan transaksi timah dalam negeri, baru berjalan pada pertengahan Maret 2021. “Dalam transaksi timah di Bursa Berjangka Jakarta ini, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) berperan sebagai lembaga kliring,” ujarnya.
Terkait transaksi timah dalam negeri, dalam periode Januari hingga April 2021, telah terjadi transaksi sebanyak 395 lot dalam 395 ton, dengan nilai transaksi di atas Rp14,5 miliar, sedangkan untuk perdagangan timah luar negeri pada Januari hingga April 2021 terjadi transaksi sebanyak 2.513 lot dalam 12.586 ton, dengan nilai transaksi 308.450.813 dolar AS, selanjutnya berdasarkan data 10 Mei 2021 menunjukkan transaksi timah luar negeri terjadi dalam 126 lot dalam 622 ton.
Bergeraknya transaksi perdagangan timah luar negeri di Bursa Berjangka Jakarta, telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2019, tarif royalti logam timah ditetapkan sebesar tiga persen. Dengan nilai transaksi sebesar Rp4,6 triliun, royalti yang masuk ke kas negara sekitar Rp138 miliar.
Fajar Wibhiyadi menambahkan, adanya transaksi timah di JFX akan menjadi etalase Indonesia sebagai pasar timah dunia, dan sebagai negara yang memiliki cadangan timah kedua terbesar di dunia dengan cadangan sebesar 31 persen, selayaknya Indonesia akan turut menjadi penentu harga timah dunia. “Selain itu, adanya transaksi timah luar negeri juga akan memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara dalam bentuk royalti,” katanya.
KBI sebagai lembaga kliring, selain memastikan transaksi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada juga akan terus meningkatkan layanan kepada para pemangku kepentingan di ekosistem perdagangan timah. “KBI dalam lingkup perdagangan timah di Bursa Berjangka Jakarta akan sejalan dengan peran KBI sebagai Badan Usaha Milik Negara akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Terkait perdagangan timah luar negeri, catatan dari KBI sepanjang 2020 transaksi pasar fisik timah murni batangan di Bursa Berjangka Jakarta yang dikliringkan di KBI mencapai 12.209 lot dengan nilai 1.032.306.793 dolar AS atau sekitar Rp15,5 triliun dengan royalti kepada negara sebesar Rp465 miliar.