Jakarta, Semartara.News – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, mengusulkan agar PT Pegadaian diberikan akses oleh pemerintah untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dari Rp253 Triliun, nominal KUR untuk Pegadaian bisa dialokasikan Rp10 Triliun.
“Itu sudah cukup untuk membantu keberlangsungan Pegadaian,” tutur Sekretaris Fraksi PPP ini, dalam keterangan resminya, Kamis (29/4/2021).
Bunga Pegadaian saat ini, kata politisi yang akrab disapa Awiek ini, cukup tinggi. Sehingga, menjadi tidak kompetitif dan kalah dengan KUR. Oleh karena itu, akses bunga subsidi KUR juga bisa diberikan ke PT Pegadaian, yaitu sebesar 6 persen per tahun sesuai KUR, dengan plafon lebih besar, bahkan dibandingkan penyaluran KUR melalui perbankan. Sebab, Pegadaian selama ini fokus di sektor mikro.
Awiek menyampaikan, bahwa pada tahun 2020 kemarin penyaluran KUR tidak memenuhi target. “Hingga 21 Desember 2020, penyaluran KUR tercatat sebesar Rp188,11 triliun, atau sekitar 99% dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun. Sementara plafon KUR pada tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp220 triliun,” jelasnya.
Kata Awiek, kebutuhan KUR untuk UMKM dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional pada masa Covid-19 cukup besar. Sehingga pihaknya setuju, target penyaluran KUR tahun 2021 harus ditingkatkan.
“Pemerintah menargetkan realisasi KUR untuk UMKM tahun 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun. Sehingga pelibatan PT Pegadaian dalam menyalurkan KUR untuk UMKM dianggap perlu,” imbuhnya.
Achmad Baidowi menambahkan, penyaluran KUR yang maksimal akan bermanfaat dan memberikan dampak positif yang bisa dirasakan pelaku UMKM, yang tentunya bisa membantu untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.