15 Parpol Resmi Diterima dan 4 Parpol Ditolak KPU Kota Tangerang

Suasana pendaftaran batas akhir partai untuk diverifikasi, sebagai syarat ikut dalam Pemilu 2019, di KPUD Kota Tangerang.

SEMARTARA, Kota Tangerang (17/10) – 15 Parpol resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, pada Senin 16 Oktober 2017 tepat pukul 24:00 WIB saat pendaftaran resmi ditutup. Hal itu diungkapkan Wahyul Furqon, Kepala Divisi Hukum Komisioner KPU KotaTangerang.

Kepada semartara.com, Ia menjelaskan, partai terakhir yang menyusul 14 Parpol sebelumnya sebagai calon peserta Pemilu 2019 yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Empat Belas Parpol sebelumnya diantaranya; Perindo, PSI, Nasdem, Gerindra, Golkar, Garuda, Demokrat, Idaman, PKS, PAN, PDI Perjuangan, Berkarya, PKB, dan Hanura.

“Sementara sejumlah parpol lain yang datang hingga batas akhir penutupan yakni, PBB, PIKA, Parsindo, dan Republik. Keempat parpol itu tidak diterima saat akhir pendaftaran karena belum lengkap persyaratannya saat pendaftaran ditutup,” ungkap Wahyul Furqon.

Ketua DPD Kota Tangerang, Fraksi PAN, Khalid Marhaban mengaku lega setelah Parpol yang dipimpinnya dinyatakan diterima pendaftarannya oleh KPU Kota Tangerang.

“Proses pemeriksaan berkas lumayan lama karena harus dicocokkan semua. Kendati lumayan melelahkan, tapi sekarang kami lega. Selanjutnya tinggal proses verifikasi,” jelas Khalid

Kata Khalid, pihaknya menargetkan tiga kursi di Pemilu Legislatif 2019. dirinya pun optimis meraihnya.

“Minimal kami bisa mempertahankan, dan kami optimis bisa pertahankan itu,” ujarnya.

Sementara Ketua DPD Partai Demokrat, Baihaki menjelaskan, jumlah Sipol yang diverifikasi sebanyak 1.137.

“Semuanya sudah oke. Kami sangat menghormati ketentuan KPUD, dengan adanya Sipol memberikan kemudahan buat Parpol. Kekurangan tadi hanya satu KTP saja dari anggota kami di wilayah Neglasari yang tidak ditempel di manual, sedangkan di Sipol tercantum. Akhirnya kami ambil KTP ke kantor, mencari satu KTP sampai berjam-jam,” pungkasnya. (Hel)

Baca juga:

  1. Kemendagri Beri Catatan Khusus tentang APBD Perubahan Banten
  2. DPC PDIP Kota Tangerang Penuhi 100 Persen Kelengkapan Administrasi di KPU
  3. Awas, Dana Hibah dan Bansos Disunat!

Tinggalkan Balasan