Berita  

Pakai Baju Tidur, Ibu Muda Ini Nyoblos di Samping Anaknya

Ibu Muda
Ririn Mutia, seorang ibu muda warga RT 04 Kelurahan Sei Putri Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi mendapatkan perlakukan khusus memberikan hak suaranya pada surat suara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jambi 2020 di samping bayi yang baru dia lahirkan, di Jambi, Rabu (9/12/2020). (Foto - Antara)

Jambi, Semartara.News – Hari ini, tepat pada Rabu (9/12/2020) beberapa daerah di Indonesia melaksanakan Pilkada serentak 2020. Ada banyak kejadian unik pada saat pelaksanaan Pilkada tahun ini. Seperti halnya yang terjadi di Keluarahan Sei Putri, Kecamatan Danau Sipin, Jambi, di mana seorang ibu muda memberikan hak suaranya di samping bayi yang baru dilahirkan.

Ibu muda itu bernama Ririn Mutia. Ia memberikan hak suaranya untuk Pilkada tingkat Provinsi Jambi 2020, dari rumah. Sebab, Ririn yang baru saja melahirkan itu, belum bisa datang ke TPS di lingkungannya. Alhasil, petugas KPPS di TPS 03 RT 04, Kecamatan Sei Putri, membawakan surat suara, serta alat untuk pemunguyan suara. Sehingga, ia masih bisa menyalurkan haknya.

Sebagaimana dikutip dari antaranews.com, para petugas KPPS tersebut, melakukan penyisiran terhadap warga yang tidak bisa datang ke TPS, dengan alasan yang bisa dimaklumi. Mereka mengenakan tanda pengenal KPPS, serta membawa surat suara yang telah tersedia. Selain itu, mereka tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker.

Sebagai warga Jambi, Ririn diketahui hanya mendapat satu surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Pada saat mencoblos, ibu muda ini mengenakan baju tidur disamping bayinya, serta dengan proses yang rahasia dan tidak terlihat petugas KPPS.

Sebelum itu, KPPS melakukan pendataan calon pemilih, untuk memastikan siapa saja yang tidak memungkinkan datang ke TPS. Baik karena alasan sakit, uzur atau ketuaan, dan juga baru melahirkan seperti yang dialami oleh Ririn.

“Petugas KPPS mendatangi warga yang tidak dapat datang ke TPS. Mereka bawa alat untuk pemungutan suara,” kata Yadi, salah seorang warga Sei Putri.

Perlakuan khusus itu tak hanya Ririn, namun juga dilakukan oleh KPPS kepada para lansia, pasien rumah sakit dan lainnya. Petugas KPPS mendatangi warga tersebut, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, untuk menjamin hak demokrasi warga tersalurkan. Juga menjamin kesehatan mereka maupun warga tetap aman dari paparan Covid-19.

Sementara itu Pilkada serentak 2020 di Provinsi Jambi, digelar yakni untuk pemilihan Gubernur serta pemilihan empat Bupati/Wakil Bupati. Serta, satu pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota.

Tinggalkan Balasan