Jakarta, Semartara.News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, sebagai tersangka kasus suap ekspor benih lobster. Akibat perbuatannya, ia harus ditahan KPK selama beberapa hari ke depan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kepada awak media di Gedung KPK, Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan juga Prabowo Subianto.
“Pertama saya minta maaf pada Bapak Presiden saya sudah menghianati kepercayaan beliau kepada saya. Minta maaf kepada Pak Prabowo Subianto, guru saya, mentor yang sudah mengajarkan banyak hal,” tuturnya, Kamis (26/11/2020) dini hari, di Geudng KPK.
Selain untuk Presiden dan juga Prabowo, Edhy juga menyampaikan maaf kepada orang tuanya, serta masyarakat Indonesia. Ia mengaku siap bertanggung jawab atas peristiwa hukum yang menimpa dirinya. Edhy juga mengaku akan membeberkan semua yang telah dilakukan.
“Saya mohon maaf kepada ibu saya, saya yakin hari ini nonton di TV. Saya mohon beliau sudah sepuh ini biar tetap kuat. Saya masih kuat, dan saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi yang terjadi,” ungkap Edhy.
“Kemudian saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat indonesia, khusunya masyarakat kelautan dan perikanan yang mungkin banyak yang terkhianati. Saya bertanggung jawab terhadap ini semua. Dan saya akan membeberkan apa yang menjadi saya lakukan. Dan ini tanggung jawab penuh saya terhadap dunia dan akhirat,” kata Edhy Prabowo.
Edhy juga menyampakan pemunduran dirinya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, serta, melepas jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan. “Saya juga memohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum (Gerindra),” tambah Edhy Prabowo.
“Dan juga nanti saya mengundurkan diri, untuk tidak lagi menjabat Menteri. Dan saya yakin prosesnya berjalan. Saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar,” tutup Edhy Prabowo.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 7 tersangka, salah satunya Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP) terkait suap ekspor benih lobster. Penetapan ketujuh tersangka ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Rabu (25/11/2020) malam.
Dalam konferensi pers tersebut ditunjukkan sepeda yang belum dirakit, sepatu, tas, jam tangan sebagai barang bukti pembelian barang dari hasil suap. Ketujuh tersangka itu, enam di antaranya sebagai penerima suap, dan satu orang tersangka sebagai pemberi suap.