BUMN  

Pemkab Asmat – PLN Sepakati Kerja sama Listrik Tiga Kecamatan

Pemkab Asmat
Manajer PLN UP3 Timika Marthinus Irianto Pasensi menyepakati kerja sama dengan Pemkab Asmat terkait listrik di tiga kecamatan. (Foto - Antara)

Timika, Semartara.NewsUntuk memastikan ketersediaan listrik, Pemkab Asmat jalin kerja sama dengan PT PLN, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Timika. Mereka bersama PLN berencana akan membangung sarana untuk tiga Kecamtan (Distrik).

Marthinus Irianto Pasensi, Manajer PLN UP3 Timika menuturan, PLN selama ini bekerja sama dengan Pemkab Asmat berupa Serah Terima Operasi (STO) pembangkit diesel.

“Dalam waktu dekat, akan ada tiga PLTD lagi yang akan di-STO-kan ke PLN, yaitu, di Distrik Pantai Kasuari, Distrik Suator dan Distrik Fayit,” jelas Marthinus dikutip dari antaranews.com, Minggu (8/11/2020).

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak Disperindagkop Kabupaten Asmat. Sementara ini sedang menyusun time line pembangunan sarana kelistrikan, hingga bisa dioperasikan di tiga distrik itu,” tambah Marthinus.

PLN Timika sendiri menargetkan, tahun ini mereka bisa mengoperasikan sarana kelistrikan pada tiga distrik di Kabupaten Asmat.

“Target kami sampai akhir tahun ini tiga wilayah distrik itu sudah bisa dilistrik. Makanya kami mau ke Asmat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat pada tiga distrik itu. Tentu kami membutuhkan bantuan dari Pemda setempat,” kata Marthinus.

Selain menyediakan sarana kelistrikan melalui, PLN juga tengah membangun fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada 15 kampung (desa) di Kabupaten Asmat.

Terkait kerjasama STO PLTD di Kabupaten Asmat tersebut, menurut Marthinus, Pemkab Asmat yang menyediakan fasilitas mesin pembangkit dieselnya. Sementara untuk operasional dan kebutuhan BBM seluruhnya, menjadi tanggung jawab PLN.

“Karena bentuk perjanjian kerja samanya berupa STO, maka sebetulnya ada banyak keuntungan yang Pemda setempat dapatkan. Dari sisi anggaran, mereka tidak lagi harus mengeluarkan anggaran dari APBD untuk membiayai kelistrikan. Karena mereka sudah langsung diambil alih oleh PLN,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab setempat akan mendapatkan Pajak Penerangan Jalan yang selalu rutin disetorkan oleh PLN setiap bulan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perda setempat.

PLN UP3 Timika sendiri wilayah kerjanya meliputi lima Kabupaten, yaitu, Mimika, Asmat, Yahukimo, Nduga dan Puncak. Saat ini jumlah pelanggan PLN di wilayah itu mencapai 18.000, dimana sebagian besar pelanggan berada di wilayah Timika, ibu kota Kabupaten Mimika.

Selain di Asmat, kerja sama STO dilakukan oleh PLN dengan Pemkab Yahukimo sejak 2017 dalam hal pengoperasian PLTD di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo. (AD)

Tinggalkan Balasan