Berita  

Sabu 15 Gram Siap Edar Diamankan, Polisi

SEMARTARA, Tangerang (29/9) – Sat Narkoba Polresta Tangerang berhasil mengamankan narkotika jenis sabu siap edar sebanyak 15 gram dari tangan JH (39) di Jalan Raya Curug Parigi, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangeran pada Kamis (28/9) kemarin.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi menerangkan, bahwa pelaku akan melakukan transaksi pada pukul 16.00 WIB, lalu team sampai di TKP dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dengan ciri dan pakaian sesuai dengan informasi yang telah dihimpun.

“Kami langsung menghampiri dan melakukan pemeriksaan Badan dan ditemukan Narkotika jenis sabu sebanyak 2 ungkus plastik bening, yang 1 pelastik berisikan 7 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu, dan 1bungkus plastik klip bening lainnya berisikan 8 bungkus plastik klip bening,” terangnya, Jumat (29/9) malam.

Kompol Sukardi melanjutkan, kemudian pihaknya pun langsung menangkap dan mengamankan pelaku dan dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kami jerat dengan sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 (1) uu no 35 th 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara atau denda sebesar 1 miliar rupiah,” tukasnya.  (Yansopi)

Baca juga:

  1. Party After Skripsi Menjadi Ajang Kumpul Kaum Muda di Tangerang
  2. Kadernya Diusung PPP, Golkar Rapat Khusus
  3. Kadernya Diusung PPP, Golkar Rapat Khusus

Tinggalkan Balasan