Berita  

Penutupan Jiwasraya, Ananta: Penyelamatan Nasabah Harus Diutamakan

SEMARTARA – Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana, menekankan agar skema penyelamatan nasabah benar-benar menjadi prioritas utama Kementerian BUMN dalam rencana penutupan PT. Jiwasraya.

“Apapun yang ingin dilakukan, apapun skema yang ditawarkan atau yang telah dibentuk oleh Kementerian BUMN, nasabah Jiwasraya harus diselamatkan, prioritas utamanya itu. Kalau Jiwasraya akan ditutup permanen itu tidak masalah, asalkan seluruh rakyat (nasabah) harus diselamatkan,”ujar legislator asal Dapil Baten III (Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang), Rabu 8 Juli 2020.

Dia menyatakan itu menyikapi akan ditutupnya perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia tersebut. Hal ini akan dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) usai mengadakan  proses tenor pembayaran atau restrukturisasi dan pengalihan polis milik nasabah Jiwasraya.

Ananta juga berharap, proses restrukturisasi tidak berlangsung lama agar tidak ada opini negatif di masyarakat. Karena asuransi tersebut merupakan asuransi plat merah, otomatis nama pemerintah akan terbawa ke dalam permasalahan ini.

Menurutnya, jangan sampai kasus ini mencoreng nama baik atau membuat citra perusahan-perusahaan BUMN lainnya menjadi buruk. Baginya, pemerintah dan BUMN harus hadir guna menyelesaikan permasalahan ini dan tidak boleh terlalu merugikan.

“Silakan mencari win-win solution yang memungkinkan  bisa ditempuh. Kami sebagai DPR, tentunya juga akan membicarakan permasalahan ini, dikarenakan kepentingan nasabah, kepentingan rakyat, itu sama saja kepentingan publik, termasuk juga kepentingan bangsa,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.

Menyoal  BUMN yang membutuhkan PMN, dia  menilai hal tersebut mau tidak mau harus diberikan. Tentang menyangkut  berapa jumlah yang akan dikeluarkan, semua akan dibicarakan kembali.

Namun Ananta mewanti-wanti, apabila menggunakan PMN, peristiwa terdahulu tidak boleh terulang kembali. Karena peristiwa yang terjadi sebelumnya, dana nasabah yang ‘dirampok’ sudah didesain.

“Jangan sampai seperti ‘keledai’ yang jatuh dalam lubang yang sama. Yang perlu diingat, kalau nantinya sampai menggunakan dana PMN, dana tersebut merupakan dana rakyat, jadi harus digunakan se-efektif mungkin, se-efisien mungkin dan dana tersebut harus digunakan untuk kepentingan menyelamatkan rakyat (nasabah),” tegas Ananta.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan, pihak kementeriannya  bersama dengan manajemen Jiwasraya, saat ini sedang berupaya untuk membuat skema restrukturisasi polis yang diharapkan bisa dimulai pada Agustus 2020 mendatang.

“Ya pada akhirnya Jiwasraya akan tutup. Tetapi kita harapkan seluruh pemegang polis mau untuk pindah. Karena memang saat ini Jiwasraya sudah tidak ada pesertanya,” ucap Kartika usai gelar rapat Panja Jiwasraya dengan Komisi VI DPR RI, Selasa 7 Juli 2020 kemarin.

Tinggalkan Balasan