SEMARTARA – Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Satlantas Polres Kota (Polresta) Tangerang melakukan pembatasan permohonan pembuatan Surat Izin Mengendarai (SIM). Hal dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiart mengatakan, pihaknya hanya menyediakan sebanyak 200 pemohon pembuatan SIM setiap harinya.
“Kami hanya menyediakan kuota sebanyak 200 yang dibagi menjadi dua yaitu 100 untuk pembuatan SIM baru dan 100 untuk pembuatan perpanjang SIM,” katanya kepada wartawan, Kamis 18 Juni 2020.
Namun terkadang, minat untuk pembuatan perpanjangan SIM lebih banyak, untuk itu agar tetap terlayani, kuota perpanjangan SIM ditambah 20 persen.
“Kadang kita tambah 20 persen kuota perpanjangan SIM, dan penambahan itu diambil dari jatah kuota pembuatan SIM yang tidk terpakai,” ucapnya.
Lanjutnya, dalam pembuatan permohonan SIM, pihaknya pun turut memberlakukan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran yang diberikan oleh pemerintah.
“Kami tetap lakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk ke area Satlantas Polresta Tangerang, menyediakan ruang tunggu dengan memperhatikan jarak, mengurangi kapasitas peserta ujian agar jarak tetap aman dan menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer,” pungkasnya.