SEMARTARA – Dalam rangka Ops Aman Nusa II Kalimaya 2020, Satgas 3 penanganan antisipasi penyebaran COVID-19, Urdokkes Bagsumda Polresta Tangerang Polda Banten melakukan langkah pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di pos penjagaan.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi arahan Presiden RI Joko Widodo dan maklumat Kapolri dalam penanganan COVID-19 yang sudah berstatus pandemi.
“Langkah pelayanan kesehatan yang dilakukan yaitu melaksanakan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermometer infrared, mensosialisasikan cara mencuci tangan baik kepada para PJU, personel, ASN, dan para tamu atau masyarakat yang memasuki area mako sekaligus memberikan obat dan vitamin kepada personel yang bertugas untuk meningkatkan daya tahan tubuh serta memberikan masker dan sarung tangan guna melindungi diri dari COVID-19,” papar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu 07 Juni 2020.
Lanjut Ade, dalam situasi saat ini kita harus menjaga kebersihan diri maupun lingkungan agar terhindar dari virus corona atau COVID-19. Karena menurutnya, kebersihan diri dan lingkungan merupakan hal yang sangat utama dan penting dalam mencegah virus tersebut.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan kesehatan secara continue kepada seluruh personel dan tamu atau masyarakat yang berkunjung ke Polresta Tangerang, guna melakukan pencegahan dan deteksi dini wabah virus COVID-19 di masa pandemi saat ini,” ucapnya.
Dilokasi berbeda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, menambahkan bahwa di setiap pos pelayanan atau penjagaan, baik Polda Banten maupun Polres jajaran sudah dilakukan langkah pencegahan guna memutus rantai COVID-19. Diantaranya dengan melakukan pengecekan kesehatan, pemeriksaan suhu tubuh, dan pemberian hand sanitizer serta mensosialisasikan cara mencuci tangan.
“Hal tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran COVID-19, pihak kami pun akan terus melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif lainnya, serta memberikan imbauan kepada masyarakat, agar dapat mentaati adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri,” tutup Edy Sumardi.