SEMARTARA – Terkait pernyataan pemerintah soal pemberian kelonggaran untuk tukang ojek, supir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan, sepertinya menjadi angin sejuk para plaku ojek online di wilayah Tangerang.
Betapa tidak, di tengah merebaknya Corona Virua Disease 2019 (COVID-19), dimana semua serba sulit: penghasilan menyusut, pengeluaran tak terbendung serta banyak kebutuhan yang tak terduga, belum lagi ancaman virus yang setiap saat bisa saja menjangkit tanpa kompromi, tiba-tiba pemerintah menyiarkan kebijakan yang sangat menggembirakan.
“Kami sangat menyambut baik kebijakan seperti itu, sangat membantu seandainya itu terealisasi. Cuman belum ada realisasi, pihak kami juga sudah ada yang menanyakan ke pihak leasing, tapi dari pusat pun mereka belum ada surat tertulis yang jelas untuk kebijakan tersebut, dan pihak pusat pun belum ada maklumat atau surat tertulis dari OJK-nya sendiri. Jadi untuk ansuran sekarang masih harus dibayar tepat waktu ,” ujar Irfan (27), salah seorang ojek online yang berhasil diwawancarai lensapena.id di Kawasan Citra Raya Food Festival (Ciffest).
Irfan juga mengungkapkan, meskipun hingga saat ini belum ada informasi soal kebijakan tersebut dari pihak leasing maupun OJK soal kapan pernyataan pemerintah tersebut akan direalisasikan, namun sudah ada pendataan dari pihak managemen perusahaan jasa transportasi berbasis daring tempatnya bernaung mengenai siapa-siapa saja mitranya yang punya cicilan kredit kendaraan.
“Kalau pendataan mitra yang punya cicilan motor itu baru sebagian yang punya notivikasinya. Itu untuk sebagian driver, sebagian kecil. Saya melihat sendiri, di situ ada nama leasingnya juga, ada nomor handphone, ada plat nomor kendaraan. Cuman sebagian doang, dan itu pun masih survei, udah survei, udah hilang lagi,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Joko, Ojol yang biasa beroperasi di wilayah Kelapadu, Kabupaten Tangerang. Di tengah merosotnya pendapatan akibat pandemo COVID-19, pemerintah memberikan harapan yang cukup menjanjikan.
“Bayangkan saja, biasanya jam sebelas sudah bisa narik delapan sampai sembilan kali, ini baru dua. Jauh, turun drastis. Jangankan untuk membayar cicilan, penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari saja masih kesulitan,” keluhnya.
Saat ini, Joko hanya berharap agar apa yang disampaikan oleh pemerintah soal pemberian kelonggaran untuk tukang ojek, supir taksi, serta nelayan dalam pembayaran cicilan kredit kendaraan, bisa segera terealisasi.
“Ya, kita tunggu saja, semoga bisa segera terealisasi, dan virus corona juga cepat berlalu agar perekonomian bisa pulih kembali,” tandasnya.