Kendati demikian, Ananta menyebut bahwa permasalahan sumber daya manusia (SDM) masih menjadi persoalan klasik bagi pelaku UMKM.
Pelaku UMKM membutuhkan SDM yang ahli dan memiliki kemampuan yang profesional dalam menjalankan bisnis.
Lantaran sumber daya yang memiliki talenta mumpuni, tentunya membantu pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya agar dapat menjadi lebih baik.
“Meski maslah penguasaan teknologi ini masih menjadi kendala. Namun, tadi itu, kita berharap pelaku UMKM bisa adaptif terhadap soal teknologi serta platform digital untuk memasarkan produknya,” imbuhnya.
Menerapkan SOP Sesuai SNI Pasar Rakyat
Sementara itu, Analis Perdagangan Ahli Muda/Ketua Tim Perdagangan Antarpulau, Darat dan Perbatasan, Kementerian Perdagangan, Hamida Wahmuda menyampaikan, bahwa pemerintah telah bekerja sama dengan pemerintah daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat dalam rangka peningkatan daya saing.
“Hal itu sesuai amanat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,” ungkapnya.
Menurut Hamida, melalui pengembangan sarana perdagangan, pemerintah juga telah menyediakan sarana fisik pasar rakyat untuk mendukung peningkatan transaksi perdagangan guna mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berpihak pada rakyat.
Untuk itu, sambungnya, disamping membangun fisik, perlu diupayakan juga untuk merevitalisasi manajemen pengelolaan pasar yang baik dengan menerapkan SOP (Standar Operating Procedure) sesuai SNI pasar rakyat.
Serta memberikan edukasi kepada pedagang pasar agar memiliki daya saing terhadap toko atau pusat perbelanjaan modern yang marak hadir saat ini.
“Hasilnya diharapkan, selain untuk meningkatkan akreditasi SNI dan digitalisasi pasar rakyat. Juga memicu perguruan tinggi untuk menginisiasi program studi pasar rakyat,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan Sosialisasi Kebijakan Sarana Perdagangan dan Logistik, Kementerian Perdagangan tersebut diikuti para pendamping pelaku UMKM se Tangerang Raya.(Tim)