Kemudian Sila Kedua yang pada prinsipnya menegaskan, bahwa kita harus mendirikan negara Indonesia Merdeka menuju kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.
“Untuk Sila Ketiga, pada prinsipnya negara Indonesia bukan negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan. Tetapi kita mendirikan negara “semua buat semua”,” terangnya.
Lalu untuk Sila Keempat yang pada prinsipnya dengan jalan mufakat kita memperbaiki segala hal, termasuk keselamatan negara yaitu dengan jalan musyawarah dan mufakat di dalam Badan Perwakilan Rakyat.
Dan Sila Kelima yang pada prinsipnya menegaskan, bahwa tidak boleh ada kemiskinan dalam Negara Indonesia Merdeka.
“Jadi, betapa pentingnya pengetahuan dan pemahaman Pancasila sebagai Ideologi bangsa tumbuh dan menguat di masyarakat,” imbuh Ananta.
“Dan sekali lagi, betapa pentingnya memilih pemimpin yang memiliki moral Pancasila. Agar nasib bangsa tidak digerogoti korupsi dan ketidak jujuran,” imbuhnya.
Perbedaan dan Keberagaman Adalah Fitrah
Sementara itu, Pengasuh Ponpes Al-Khoziny, KH Khozinul Asror menyampaikan, bahwa Pancasila itu bukan agama, dan agama bukan Pancasila. Tapi kandungan dalam Pancasila memiliki nilai nilai agama.
Menurut Kyai Asror, bahwa sebagai ajaran moderat (ummatan wasatha), Islam memegang erat nilai toleransi dan menghargai perbedaan-perbedaan tersebut.
“Maka perbedaan dan keberagaman ras, agama, budaya, suku, bahasa, dan warna kulit adalah fitrah umat manusia,” tuturnya.