Berita  

Sengketa Tanah Hambat Kesejahteraan Masyarakat

SEMARTARA, Serang (25/9) – Dalam rangka mengurangi ketimpangan struktur penguasaan pemilikan tanah, penggunaan tanah untuk pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan aset tanah dan penguatan hak masyarakat atas tanah, Pemprov Banten telah mencanangkan program reforma agraria.

“Reforma agraria merupakan suatu proses yang berkesinambungan demi kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dalam bidang pertahanan dalam rangka mencapai kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim saat menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Agraria Nasional ke- 57 tahun 2017, di Kantor Badan Pertanahan Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (25/9).

Hari agraria nasional tahun ini, kata Wahidin, mengusung tema ‘Sertifikat Tanah dan Penataan Tata Ruang untuk Kesejahteraan Rakyat’. Tema itu memiliki makna agar semua baik jajaran Kementerian BPN, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan para stakeholder serta seluruh lapisan masyarakat dapat bersatu dan ikut berperan aktif dalam menyukseskan berbagai program strategis nasional di bidang pertanahan dan penataan ruang yang lebih berkualitas.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional terus berupaya pengawal dan mengimplementasikan semangat untuk menyelesaikan permasalahan agraria atau pertahanan yang sampai saat ini masih merupakan masalah bangsa.

“Ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah masih terjadi, mengakibatkan masih tingginya angka kerniskinan, pengangguran, sengketa dan konflik tanah serta kerusakan lingkungan,” ungkap Gubernur yang akrab disapa WH ini.

WH melanjutkan, pembangunan ekonomi yang dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masih terhambat oleh karena belum maksimalnya pengaturan masalah pertanahan, bahkan konflik pertanahan dan partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan modern terkendala karena masih terbatasnya jumlah tanah yang sudah terdaftar dan bersertifikat.

“Pembangunan infrastruktur nasional terkadang juga terhambat oleh permasalahan pengadaan tanah, serta rencana tata ruang wilayah yang belum mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Hadir pada peringatan ini Kepala Kanwil ATR/BPN Banten Yusuf Purnama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Suyitno, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten Babar Suharso, Kepala Dinas Pertanian Agus Tauchid, para pejabat dan pegawai dilingungan ATR/BPN Banten dan FKPD Banten.  (Soe)

Baca juga:

  1. Kawanan Perampok Bersenpi Gasak SMAN 14 Kota Tangerang: 2 Satpam Disekap
  2. Di Neglasari, Sosok Mayat Ditemukam dalam Keadaan Sujud
  3. Sejak Juni 2017 6 Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi

Tinggalkan Balasan