Rakor Penanganan Pelanggaran Pilkada, Panwaslu: Panwascam Harus Bekerja Maksimal

SEMARTARA, Kota Tangerang (30/1) – Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang terus berjalan mendekati hari puncak. Demi terselenggaranya pilkada yang jujur, adil dan mandiri, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang, selenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan pelanggaran proses pilkada 2018, di Days Hotel Neglasari, Kota Tangerang.

Kegiatan dihadiri puluhan komisioner panwas dari 13 kecamatan se-Kota Tangerang beserta staff. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mematangkan pola penanganan seluruh panwascam agar lebih mahir lagi dalam menangani dugaan pelanggaran pilkada yang terjadi di wilayahnya masing-masing.

Hal itu diungkapkan Komisioner Panwaslu Kota Tangerang, Herry Handani saat kegiatan berlangsung.

“Panwascam harus berani menerima setiap laporan yang masuk di tingkat kecamatan. Mereka harus pede, nah biar pede ya kita bekali ilmunya dulu baik itu berupa temuan maupun laporan dari masyarakat dan peserta pemilihan,” katanya, Selasa (30/1).

Kegiatan ini akan berkelanjutan, menurut Herry, sampai para panwascam benar-benar matang dan mampu memproses, menelaah, dan menginvestigasi laporan serta temuan.

“Kalau memang memenuhi unsur, wajib di proses laporan dan temuannya. Setelah ini juga kita akan buat kegiatan anev (analisis dan evaluasi,-red) di lain hari. Pokoknya kita mau semua panwascam bekerja maksimal. jadi tugas kita di kota juga lebih mudah,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa sudah ada temuan pelanggaran administratif yang di proses panwascam batu ceper yaitu para pps dan ppdp dengan putusan berupa peringatan keras. (Helmi)

Tinggalkan Balasan