SEMARTARA, Tangerang – Sepatu dan sandal buatan produsen yang tergabung dalam Asosiasi Pengrajin Tangerang (APTA) sedang dipersiapkan untuk masuk dan mengisi Gra UKM Kabupaten Tangerang. Namun demikian, saat ini sudah satu produk yang sudah masuk di Gra UKM, yaitu produk sepatu CHOSAMON.
Ketua Umum Asoiasi Pengrajin Tangerang (APTA), Widi Hatmoko menjelaskan, saat ini sudah lebih dari 10 produk dari produsen sepatu dan sandal yang tergabung di asosiasi, yang siap meluncurkan produknya di Gra UKM. Namun demikian, meskipn belum masuk Gra UKM, secara ‘marathon’ produk sepatu dan sandal tersebut sudah mulai menyebar ke beberapa wilayah seperti Kalimantan, Sumatera, dan beberapa daerah di Pulau Jawa.
Sandal gunung ORTLER, misalnya, ini sudah mulai dilirik oleh pasar di daerah Papua, dan saat ini sudah menyebar ke beberapa pulau di Indonesia, seperti Kalimantan, Sumatera dan sekitarnya.
“Kalau untuk sandal ORTLER ini, hampir di setiap daerah di Pulau Jawa memang sudah ada, termasuk Sumatera dan Kalimantan.Untuk ke Gra UKM sendiri memang belum, tapi sedang kita prsiapkan,” ujar Widi Hatmoko, Sabtu 12 Mei 2018.
Menurut Widi, penyebaran sandal buatan produsen yang tergabung di asosiasi yang ia motori ke beberapa daerah tersebut awalnyaberjalan secara militan, dan tidak dalam jumlah yang banyak. Namun karena masyarakat melihat kuwalitas produk sandal gunung ORTLER ini ternyata bagus, dan tidak kalah dengan merek yang sudah terkenal, permintaan bertambah, dan semakin banyak.Bahkan, produsen sendiri kuwalahan untuk memberikan pelayanan, karena terkendala modal.
“Ini saja sudah mulai ‘keteter’, tapi kan kendalanya di permodalan. Karena memang rekan-rekan produsen sepatu sandal ini, kanberjalan semua secara mandiri, tanpa ada investor, jadi yang berproduksi sesuai dengan kemampuan saja,” katanya.
Produk lain yang saat ini sedang dipersiapkan untuk masuk ke Gra UKM adalah produk sepatu SABA, SERDADU, sandal REWARD, sandal gunung TRIGLAVE, AIGES, dan beberapa produk yang masih menunggu sertifikat dari Dirjen Hak Kekayaan Intelktual (HAKI) Kementrian Hukum dan Ham, terkait legalitas merek.
“Untuk sepatu merek SERDADU ini, malah beberapa waktu lalu sudah banyak yang nyari di Gra UKM, tapi memang belum masuk, dan sedang kita siapkan,” ucapnya.
Widi juga mengakui, dengan adanya Gra UKM di Kabupaten Tangerang ini, bisa memberikan motivasi kepada seluruh pelaku IKM yangselama ini tidak memiliki tempat untuk mengenalkan produknya. Hanya saja, pengenalan Gra UKM Kabupaten Tangerang agar dikenalluas di masyarakat, ini butuh sinergitas antara pemerintah daerah dengan pelaku IKM, serta kelompok masyarakat yang peduli dengan kondisi perekonomian serta potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Tangerang.
“Bisa saja dinas terkait yang bertanggung jawab dengan Gra UKM bekerjasama dengan Dewan Kesenian, atau kelompok organisasikepemudaan untuk membuat kegiatan di Gra UKM, agar dikenal secara luas oleh masyarakat. Karena, ini juga kan bentuk daripengenalan juga,” tandasnya. (*