Pendidikan Antikorupsi Resmi Diperkuat Lewat Buku Panduan Nasional untuk Sekolah Dasar dan Menengah

Kemendikdasmen luncurkan buku panduan pendidikan antikorupsi nasional untuk perkuat karakter dan integritas siswa Indonesia.
Ketua KPK RI menunjukkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang diluncurkan sebagai acuan nasional dalam memperkuat nilai integritas, kejujuran, dan budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan dasar dan menengah. (Foto: Ist)

Jakarta, Semartara.NewsKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI resmi meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi sebagai langkah strategis memperkuat pendidikan karakter di satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia.

Peluncuran yang digelar di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (11/05/2026) tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta aparat penegak hukum.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa buku panduan ini tidak hanya berfungsi sebagai bahan ajar, tetapi juga sebagai peta jalan nasional dalam membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang utama pembentukan karakter bangsa yang tidak hanya menanamkan pengetahuan, tetapi juga nilai-nilai kejujuran, kebersihan, dan antikorupsi sebagai budaya hidup sehari-hari.

“Dengan peluncuran buku panduan pendidikan antikorupsi ini, kami ingin memastikan bahwa sekolah menjadi model pembentukan budaya jujur dan bersih, bukan hanya sebagai materi pembelajaran, tetapi sebagai peradaban,” ujarnya.

Ia menambahkan, panduan tersebut disusun secara sistematis dan berjenjang untuk menjadi acuan nasional bagi satuan pendidikan dalam menanamkan nilai antikorupsi sejak usia dini hingga jenjang pendidikan menengah.

Sementara itu, Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah.

Menurutnya, penguatan karakter melalui pendidikan menjadi kunci penting dalam mencetak generasi muda yang jujur, berintegritas, dan beradab di tengah tantangan zaman.

Di sisi lain, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi harus menjadi fondasi utama dalam upaya pencegahan korupsi jangka panjang.

Ia menekankan bahwa nilai-nilai integritas harus ditanamkan sejak dini melalui dunia pendidikan, bukan hanya melalui penindakan hukum di kemudian hari.

“Antikorupsi harus dimulai dari ruang kelas. Anak-anak kita perlu dibiasakan hidup jujur dan bersih sejak dini,” tegasnya.

Peluncuran buku panduan ini diharapkan menjadi tonggak penguatan pendidikan karakter nasional yang lebih terarah, sistematis, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan