SEMARTARA, Serang – Faham radikalisme yang mengarah kepada aksi terorisme merupakan musuh bersama yang perlu disikapi secara bersama-sama pula. Penangananya bukan hanya aparat penegak hukum saja, melainkan juga membutuhkan peran serta semua elemen masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Serang Panji Tirtayasa pada acara Komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan radikalisme serta terorisme di Kabupaten Serang, di Aula Mapolres Serang, Rabu (30).
“Karena tindak radikalisme dan terorisme bukan ajaran agama manapun. Karena agama manapun tidak mengajarkan prilaku menyimpang tersebut. Ini harus dipahami bersama sebagai tugas bersama. Butuh komitmen dan upaya kita bersama dalam penanggulangan terorisme,” katanya.
Menurutnya, dibutuhkan kerja bersama antara pemerintah dengan stakeholder di Kabupaten Serang dalam penanggulangan radikalisme dan terorisme.
“Maka dari itu saya mengajak kepada semua pihak untuk bersatu padu dalam pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan terorisme,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan menyampaikan, melalui kegiatan pihaknya mengingatkan agar semua elemen di Kabupaten Serang waspada atas penyebaran faham radikal dan terorisme.
Menurut dia, munculnya aksi teror, baik dilakukan berkelompok maupun perorangan, terjadi setelah pelaku mengelabui masyarakat sekitar, terutama saat merencanakan aksi dengan mengontrak rumah.
“Karena ketidakpedulian lingkungan itulah kegiatan mereka jadi tidak terdeteksi sehingga bisa melakukan aksi,” katanya.
Masyarakat saat ini yang kian individualis dan terkesan tidak peduli pada lingkungan menurutnya,menjadi celah bagi kelompok radikal teroris untuk masuk dan menyusup dalam masyarakat. Oleh karena itu, lanjut Kapolres semangat gotong royong serta komunikasi antar warga harus lebih ditingkatkan lagi.
“Setiap informasi akan membantu Polri dan TNI untuk mengambil langkah. Deteksi dini sebagai hal yang penting dan jauh lebih baik daripada harus menanggung akibat bila terjadi teror,” tegasnya.
Sedangkan Komandan Kodim 0602 Serang, Letkol CZI Harry Praptomo yang juga hadir menyampaikan peran ulama dan guru ngaji dalam penangggulangan dan pencegahan paham radikalisme dan terorisme snagat perlu dilakukan. Karena melalui para ulama pesan tersebut akan mudah dipahami dan dijalankan oleh semua warga.
“Pada dasarnya TNI siap membantu dalam penangulangan terorisme. Akan tetapi tugas TNI terbatas dengan keputusan politik. Tapi Alhamdulillah dengan adanya revisi undang-undang terorisme peran TNI diharapkan bisa berjalan optimal. Sehingga tidak perlu dipertanyakan lagi komitmen TNI dalam penanggulangan terorisme di Indonesia,” singkatnya. (B1-yu)