Berita  

Makan Siang di Bulan Puasa, Orang Ini Kepergok Satpol PP

SEMARTARA, Kota Tangerang (24/5) – AP, seorang karyawan disalah satu Ruko Modernland ini tidak dapat menyembunyikan rasa malunya saat petugas Satpol PP Kota Tangerang mendapati dirinya yang asyik menyantap makan siang di bulan puasa.

AP yang semula lahap menyantap makan di siang bolong mendadak bangun dari duduknya dan segera meninggalkan warung makan tersebut kemudian beranjak pergi. Dengan tergesa-gesa, AP Lupa membayar makanan yang baru saja disantapnya. Tentunya pedagang tak tinggal diam ketika mengetahui tindakan AP, sontak membuat pedagang geram dan mengejar sembari teriak.

“Mas bayar ini dulu,” kata penjual sate yang sehari hari membuka kiosnya di belakang Ruko Modernland.

AP yang sudah terlanjur malu tersebut, segera mengeluarkan uang pecahan lima puluh ribu rupiah dan meninggalkan penjual makanan tersebut tanpa meminta uang kembali.

“Udah ambil aja kembaliannya,” kata AP seraya meninggalkan lokasi tersebut.

Himpunan Semartara.com, bukan hanya AP yang sedang menyantap makanan di siang bolong. Penertiban tersebut juga nampak terlihat puluhan pengunjung warung makan lainnya yang juga berhamburan keluar meninggalkan makanan yang sedang disantapnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, melalui bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), terus melaksanakan serangkaian penertiban demi terciptanya kenyamanan dan kekhusyuan kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, khususnya bagi umat muslim.

“Kita sudah di arahkan Kepala Satpol PP untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Dan aturan yang mengatur jam buka rumah makan juga sudah disebarkan,” ungkap Gufron Falfelli, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (24/5).

Meski demikian, lanjut Gufron, apabila pihaknya kedapatan rumah makan buka di luar jam yang ditentukan, Gufron mengaku hanya akan mendata pemilik rumah makan tersebut dan menyarankan untuk tidak lagi membuka warung makannya, jika itu tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan Pemerintah Kota Tangerang.

“Kita tetap mengedepankan sisi humanis, kita hanya mendata pemilik warung makan jika melanggar. Dan tentunya jika itu kembali dilanggar, kita tidak akan segan-segan memberikan sanksi dengan menyita lapak yang mereka gunakan untuk berjualan,” jelasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan