Berita  

KPAI: Pemulihan Pasca Kejadian untuk Korban Pedofilia Harus Dikedepankan

SEMARTARA, Tangerang (5/1) – Pemulihan pasca kejadian harus lebih diutamakan terhadap para korban pedofilia yang dilakukan oleh WS alias Babeh (49 tahun) di Kampung Sekam, Desa Tamiang, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Pemulihan tersebut untuk menghilangkan trauma terhadap korban kedepannya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina menerangkan di depan para awak media, sebelumnya pihaknya melakukan pertemuan dengan para korban, dari pertemuan tersebut ia membeberkan bahwa masih ada korban yang yang mengalami trauma yang mendalam.

“Yang paling jadi perioritas kita ialah, pemulihan pasca kasus ini terjadi, dan kami akan terus memantau trauma healing yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terhadap para korban,” tuturnya saaat menghadiri pres rilis yang digelar oleh Polresta Tangerang di ruang rupatama Mapolresta Tangerang, Jumat (5/1).

Putu melanjutkan, tak hanya pemulihan pasca kasus yang harus diprioritaskan oleh pihaknya, karena mayoritas para korban merupakan masih sebagi pelajar, jadi tidak menutup kemungkinan kedepannya adanya buliyinng yang dilakukan oleh para teman-teman korban.

“Korban pun mempunyai katakutan akan buliying yang akan dilakukan oleh para teman-temannya kepada dirinya, dengan demikian, kami akan prioritaskan hingga hal tersebut,” tegasnya.

Dan tak kalah penting lagi, peran orang tua dalam mencegah hal ini terjadi terhadap anak sangat penting, para orang tua diwajibkan untuk memberikan pemahaman terhadap anaknya agar tidak mudah percaya dengan orang asing, dan lebih menjaga diri dan tubuhnya akan ancaman kasus ini.

“Kami minta kepada pihak Kepolisian agat menghukum pelaku dengan UU Perlindungan Anak dan ditambah lagi dengan hukiman pidana yang lain,” harapnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kak Seto menambahkan hal yang senada, pihaknya tidak hanya mendorong hukuman terhadap pelaku saja, karena yang terpenting ialah penanganan terhadap korban yang harus dikedepankan.

“Untuk di luar Negeri saja ada anggaran perorang untuk korban pedofilian sebesar 100 dolar untuk menghilangkan trauma terhadap korban, namun untuk di Indonesia sendiri kita masih belum tahu,” paparnya.

Ia berharap agar kedepan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang beserta masyarakatnya lebih peduli lagi akan kasus yang menimpa anak, dan secepatnya Pemkab Tangerang membentuk tim Satgas peduli anak.

“Agar kedepannya Pemkab Tangerang membentuk tim Satgas peduli anak seperti yang sudah dibentuk oleh Pemerintah Kota Tangerang Seletan,” imbuhnya.

Tak lupa juga ia beserta KPAI mengapresiasi kinerja Polresta Tangerang dengan cepat menindak lanjuti kasus ini. “Ini menunjukan kita semakib kuat dalam menangani kasus yang menimpa anak, yang mana masyarakat memberanikan diri untuk melapor dan perannya media pun dalam mengekspos kasus ini, karena kebersamaan masyarakar sangat pentinng untuk mencegah agar kasus ini tak terulang lagi dikemudian hari,” harapnya. (Yansopi)

Tinggalkan Balasan