Kota Tangerang, Semartara.News– Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Kaonang membantah soal tudingan KONI yang mengatakan bahwa dirinya ingkar janji atas besaran bonus yang diberikan kepada atlet berprestasi di Pekan Olahraga Provinsi Banten ke VI 2022 lalu.
Bahkan ia melemparkan tudingan tersebut ke Pemkot Tangerang, karena yang menentukan besaran bonus lebih kecil dari kesepakatan awal adalah pemerintah setempat.
“Kesepakatan yang pernah dilakukan dengan KONI Kota Tangerang memang menyebutkan, untuk atlet peraih medali emas di kejuaraan itu akan mendapatkan bonus Rp30 juta, perak Rp15 juta dan perunggu Rp10 juta,” kata dia.
Namun tambahnya, kesepakatan itu bukanlah keputusan final, Karena harus digodok terlebih dahulu oleh Pemkot Tangerang. “Kami hanya mengusulkan, Keputusan akhir ada di Pemerintah,” kilah dia.
Sebelumnya, Senin (6/3/2023) Wakil Ketua KONI Kota Tangerang, Arsani Maidi mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat ke Dispora untuk mempertanyakan besaran bonus yang dijanjikan kepada atlet peraih medali di Porprov Banten ke VI lalu.