Minahasa Tenggara, Semartara.News – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara terus perketat penerapan protokol kesehatan (Prokes). Ini disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, mengingat terjadinya penambahan kasus terkonfirmasi positif yang naik secara signifikan.
“Kami pastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Mitra akan lebih diperketat lagi. Ini sebagai respon dengan adanya lonjakan kasus positif Covid-19,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara, Jani Rolos di Ratahan, Sabtu (15/5/2021).
Menurut Jani Rolos, satgas yang ada di setiap kecamatan dan desa serta kelurahan memastikan setiap masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.
“Jangan menganggap remeh karena beberapa waktu lalu tidak ada kasus. Dengan bertambahnya kasus ini harus menjadi perhatian bagi semua,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan lebih memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat umum, atau di fasilitas publik.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di fasilitas umum di jalankan dengan benar,” katanya, dilansir dari Antaranews.com, Sabtu (15/5/2021)
Selain itu, kata dia, dari evaluasi yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19, penerapan protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat mulai diabaikan meski sudah terus diingatkan.
“Kami menyayangkan masyarakat mulai abai terhadap penerapan protokol kesehatan. Kunci dari pencegahan penyebaran virus ini yakni mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Saat ini warga Minahasa Tenggara yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 13 orang, sedangkan total keseluruhan warga yang telah terpapar virus ini mencapai 696 orang, di mana 23 orang meninggal dunia.