SEMARTARA,Serang (19/2) – Gubernur Banten Wahidin Halim mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten bersikap netral dalam perhelatan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang.
Hal itu ditegaskan Gubernur saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional (HKS) dan peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Halaman Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (19/2).
Menurut Gubernur yang akrab disapa WH, tahun politik saat ini yang terjadi di Indonesia bukan tidak mungkin mengakibatkan adanya gerakan-gerakan berbau politik di tubuh birokrat.
“Isu-isu nasional sekarang partai-partai sudah dapat nomor, berarti kegiatan poliitk sudah mulai. ASN harus tetap berpegang teguh istiqomah jangan terlibat di politik,” tegas WH.
Menurut WH, di Provinsi Banten tahun ini ada empat wilayah yang akan melaksanakan pilkada yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak, sedangkan tahun 2019 mendatang dilaksanakan Pemilu dan Pilpres.
Maka dari itu, WH berharap para pegawai yang tergabung dalam aparatur sipil negara memfokuskan birokrasi sebagai pelayan masyarakat serta tak terlibat proses politik.
“ASN jangan terlibat pada kepentingan-kepentingan politik, ASN diciptakan untuk mejadi seorang birokrat yang mengelola pemerintahan, tidak berfikir subjektif, dia berfikir positif untuk senantiasa melayani masyarakat,” pesannya.
Orang nomor satu di Banten ini juga menegaskan, tugas ASN adalah menjaga netralitas dalam Pilkada. Sebab jika tidak netral, maka akan menuai sendiri hasilnya
“Jangan terlibat, kita harus bebas, harus independen. Kalaupun kita memilih, pilihannya di kotak, pilihannya di TPS. Jangan mengibarkan bendera partai atau bendera calon, kalau ketahuan langsung saya pecat,” tegasnya
WH juga mewanti-wanti kepada seluruh Kepala OPD dan jajaranya agar fokus pada program-program prioritas tahun 2018, termasuk meningkatkan semangat kerja sebagai bentuk pengabdian dan pertanggungjawaban terbaik kepada masyarakat.
“Proyek-proyek itu cepat proses lelangnya, jangan ada istilah bancakan-bancakan. Kita sudah ada gaji, tunjangan dan lain-lain, itu uang rakyat bukan uang pemerintah,” ungkapnya.
Senada, Sekda Banten Ranta Soeharta menambahkan, aturan tentang ASN dilarang berpolitik sudah sangat jelas dalam UU ASN.
“Sanksi terberatnya tentu saja hingga pemecatan,” tambahnya. (Soe)