Ganjar Mahfud Janjikan “Insentif” Kader Posyandu Lebih Manusiawi

ganjar mahfud
Jubir Tim Pemenangan Nasional Ganjar Mahfud (TPN GM), I Ketut Guna Artha bersama Capres Ganjar Pranowo/Istimewa.

Jakarta, Semartara.News — Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional Ganjar Mahfud (TPN GM), I Ketut Guna Artha menyatakan bahwa pasangan Ganjar Mahfud jika diberi amanah oleh rakyat Indonesia, berkomitmen akan meningkatkan insentif kader posyandu lebih manusiawi.

Lantaran melihat peran kader posyandu sangat penting walaupun bersifat kesukarelaan.

Menurut I Ketut Guna Artha yang biasa disapa Igat itu, peningkatan insentif atau kompensasi sebagai uang saku ini adalah salahsatu program unggulan Ganjar Mahfud sebagai bentuk apresiasi terhadap garda terdepan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat.

Dia menyebut data Kementerian Kesehatan tahun 2022 jumlah posyandu di seluruh Indonesia ada 300 ribu.

Mengingat begitu pentingnya peran posyandu sebagai garda depan dalam pelayanan untuk tumbuh kembangnya manusia unggul maka direkrut lah kader-kader posyandu yang menyasar remaja putri.

“Kader remaja putri ini penting berperan membantu tenaga kesehatan untuk konseling, informasi dan edukasi. Sehingga kader posyandu memahami kesehatan reproduksi, kesehatan jiwa, cegah pernikahan usia dini, memahami menjaga kesehatan kehamilan sehingga ketika memasuki usia pernikahan melahirkan bayi-bayi yang sehat,” terang Igat yang juga menjabat Ketua Presidium Nasional Jaringan Kerja Akar Rumput Bersama Ganjar (Jangkar Baja).

Dia menjelaskan, saat ini negara-negara maju telah melewati proses transisi demografi dan memiliki tingkat kelahiran yang rendah, dilain pihak sebagian besar negara berkembang masih mengalami proses transisi bahkan mendapat bonus demografi.

Faktor pendorong “ledakan” penduduk diantaranya ketersediaan pangan, sanitasi yang lebih baik, angka kematian menurun dan harapan hidup bertambah karena berkembangnya dunia medis.

“Konsep untuk membangun rumah sakit pusat, di kota provinsi/kabupaten hingga pos kesehatan di desa telah ada sejak tahun 1952 yang disebut Bandung Plan,” ujarnya.

“Namun belum berhasil diwujudkan pada era Presiden Sukarno karena keterbatasan dana saat usia republik masih muda dan menghadapi pemberontakan di sejumlah daerah,” imbuhnya.

Selanjutnya pada tahun 1957, terbentuk organisasi sosial Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI). Kehadirannya mendapat hambatan dan dinilai bertentangan dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Melalui proses yang panjang kemudian PKBI ditetapkan menjadi Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 1970.

Kemudian “pos kesehatan di desa” berganti nama menjadi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), baru dapat direalisasikan dalam kurun waktu tahun 1974 -1979 era Presiden Suharto.

Maka terjadilah ledakan jumlah penduduk Indonesia diawali tahun 1980 dengan penambahan tertinggi sebesar 2,3%.

Untuk menekan ledakan penduduk tak terkendali maka tahun 1983 dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) menjadikan program Keluarga Berencana (KB) nasional sebagai bagian integral pembangunan nasional.

Pada tahun 1984, diterbitkan instruksi bersama antara Menteri Kesehatan, Kepala BKKBN dan Menteri Dalam Negeri tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Posyandu merupakan layanan sosial untuk kesehatan masyarakat yang khusus menyasar anak serta ibu dan bayi.

Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan ber sumberdaya masyarakat yang dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat.

Tujuannya untuk memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak.

Untuk pertama kalinya pencanangan posyandu secara massal dilakukan tahun 1986 di Yogyakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional.

Kegiatan posyandu meliputi pemantauan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), imunisasi, gizi (cegah stunting) hingga penanggulangan diare.

“Tugas kader posyandu yakni menurunkan angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu hamil, edukasi keluarga berencana bahagia sejahtera serta pola hidup sehat,” pungkasnya. (rilis)

Tinggalkan Balasan