Berita  

DPKP Tangerang Awasi 664 Titik Penjualan Hewan Kurban

DPKP Tangerang Awasi 664 Titik Penjualan Hewan Kurban
DPKP Tangerang Awasi 664 Titik Penjualan Hewan Kurban

Tangerang, Semartara.News Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan di 664 titik lokasi penjualan hewan dari 29 kecamatan yang ada di Kabupten Tangerang.

DPKP juga memperkirakan kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi di wilayah Kabupaten Tangerang naik 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau proyeksi kebutuhan hewan kurban kemungkinan bisa naik 5 sampai 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno saat dikonfirmasi, Selasa (14/05/2024).

Perkiraan peningkatan kebutuhan hewan kurban di Kabupaten Tangerang tersebut lantaran kondisi perekonomian dan kasus kesehatan yang menyerang hewan sudah membaik.

Menurut dia, tahun ini tak ada lagi pembatasan sehingga diperkirakan bakal ada peningkatan kebutuhan hewan kurban tersebut.

“Jadi tidak menutup kemungkinan di tahun ini bisa naik atau turun untuk kebutuhan hewan. Kalau melihat data tahun 2023, ada 31.828 ekor hewan kurban,” ujarnya.

Berdasarkan data tahun 2023 lalu, populasi sapi siap potong di Kabupaten tercatat sebanyak 9.151 ekor, populasi kambing 4.176 ekor, domba 18.442 ekor, dan kerbau 59 ekor.

Melihat dari persediaan tersebut, kata dia, jauh lebih banyak dibandingkan rata-rata kebutuhan hewan kurban setiap tahun.

Untuk memastikan kelayakan hewan kurban, pihaknya akan melakukan pengawasan di 664 titik lokasi penjualan hewan dari 29 kecamatan yang ada di wilayahnya tersebut.

Selain itu, kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan juga akan dilakukan berupa pemeriksaan administrasi dan fisik. Petugas nanti akan mendatangi hewan kurban tersebut.

“Kami akan menerjunkan petugas sebanyak 100 orang untuk melakukan pengawasan terhadap 664 titik lokasi penjualan hewan kurban. Jadi, mulai tanggal 11 hingga 21 Juni akan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan yang akan dijadikan kurban,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan dari petugas kesehatan hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, saat ini sudah tidak ada kasus ternak yang mengalami penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun terjangkit antraks di wilayahnya tersebut, setelah terakhir muncul pada tahun 2022.

“Demikian pula dengan penyakit PMK serta LSD, sudah tidak ada laporan lonjakan kasus,” kata dia. (Sayuti)

Tinggalkan Balasan