SEMARTARA, Tangerang (5/1) – Korban pedofilia yang dilakukan oleh WS alias Babeh (49) di Kampung Sekam, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang bertambah. Dari laporan awal yang diterima Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang sebanyak 25 orang anak menjadi 41 orang. Dalal hal ini, Polresta Tangerang juga membukan posko pengaduan korban keganasan seks WS.
Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polresta Tangerang membuka posko pengaduan terhadap korban yang ingin melaporkan dirinya. Pihak kepolisian juga berjanji akan merahasiakan identitas dari para korban yang melapor.
“Sampai saat ini korban yang sudah melaporkan ke kami berjumlah 41 orang dan kemungkinan masih bisa bertambah kedepannya,” beber Kapolda saat menggelar pres rilis di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolresta Tangerang, Jumat (5/1).
Kapolda melanjutkan, pelaku menjalankan aksinya dengan memberikan iming-iming kepada korban diberikan ilmu kebal dan ilmu pemikat lawan jenis.
“Sekian lama para korban pun tak mendapatkan ilmu yang dijanjikan oleh pelaku, akhirnya para korban pun sadar dan akhirnya melaporkan hal tersebut ke orang tua dan pihak Kepolisian,” paparnya.
Agar kasus ini tidak terulang dikemudian hari, Kapolda mengintruksikan kapada Kapolresta Tangerang beserta jajaran menyebarkan maklumat yang berisi antisipasi pencegahan kejahatan pedofilia.
“Perlindungan terhadap anak bukan hanya kewajiban Pemerintah dan Kepolisian saja, jadi kedepannya kita akan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi antisipasi pencegahan kejahatan pedofilia kepada masyarakat,” terang Kapolda.
Pihkanya pun akan turut serta memberikan ‘trauma healing’ kepada seluruh korban, agar kedepannya para korban tidak mengalami trauma akan kejadian ini. (Yansopi)