Jakarta, Semartara.News – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan lebih dari 9.500 hektar penyediaan tanah untuk dialokasikan Bank Tanah.
Mengutip Rumahcom, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan pengembangan Pertanahan (PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus bergerak untuk penyediaan tanah bagi program pembangunan.
Berbagai upaya untuk meningkatkan capaian pengadaan tanah bagi pembangunan terus dikejar. Menurut Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, kementeriannya akan terus melakukan akselerasi terhadap pendaftaran tanah melalui program strategis nasional (PSN) pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk menyelesaikan sengketa serta dukungan terhadap program pembangunan nasional.
“Kami akan terus mengupayakan pengadaan tanah, untuk pembangunan di IKN Nusantara misalnya, dilakukan melalui pelepasan kawasan hutan untuk pengadaan tanah dengan memerhatikan dilakukan dengan hak atas tanah masyarakat khususnya masyarakat adat,” ujar Hadi Tjahjanto.
Hadi Tjahjanto melanjutkan, terkait Bank Tanah, Kementerian ATR/BPN tengah mengupayakan target perolehan tanah untuk Badan Bank Tanah hingga 9.565,7 hektar. Keberadaan Bank Tanah ini sangat penting untuk mendukung berbagai program strategis nasional di bidang reforma agraria.
Pihaknya terus mendorong Ditjen PTPP untuk melakukan kegiatan pengadaan tanah di lapangan sesuai dengan prosedur yang baik dan benar. Selama semuanya dilakukan dengan benar dan on the right track maka berbagai kendala yang ada akan bisa disiasati dengan solusi yang baik.