SEMARTARA, Kota Tangerang (14/3) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang baru-baru ini tidaklah mengejutkan bagi Aliansi Organisasi Bantuan Hukum Tangerang Raya bersama LKBH Fakultas Hukum UMJ, LBH Primair Indonesia, dan LBH Keadilan Kantor Kota Tangerang saat Konferensi Pers di Rumah Makan Belibis, Pengayoman, Kota Tangerang.
Pasalnya, masalah OTT hanya persoalan teknis, dimana para pencari keadilan sebenarnya kesulitan mendapatkannya. Belum lagi soal promosi dan mutasi pejabat PN yang kerap dijadikan permainan sejumlah oknum di Mahkamah Agung (MA).
“Kami sangat mengapresiasi kinerja KPK dalam hal ini, memang sudah seharusnya ditangkap. Ini hanya sebagian kecil saja, banyak sekali sebetulnya para pencari keadilan yang dipersulit,” kata Abdul Hamim Jauzie, Ketua LBH Keadilan kepada wartawan, Rabu (14/3).
Meski demikian, dirinya merasa prihatin lantaran hingga saat ini mafia peradilan masih ada di tubuh MA. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mendorong agar ada perbaikan yang nyata dari MA.
“Dengan OTT ini kami sedih sekaligus senang, sedih dalam arti rupanya di peradilan kita masih ada mafianya, senang dalam arti peradilan kita sedang dibersihkan,” ujarnya.
“Sampai saat ini Mahkamah Agung belum selesai dalam reformasi peradilan. Maka kami akan mendorong segala bentuk upaya perbaikan dari MA. Itu saja,” imbuhnya.
Menurut dia, regulasi yang dibuat MA sesungguhnya sudah cukup baik. Namun demikian di PN Tangerang khususnya dan secara umum di Pengadilan lainnya, regulasi tersebut belum di implementasikan dengan baik.
“Maka kami adakan konferensi pers ini untuk memberikan catatan atas OTT tersebut, sekaligus memberikan masukan untuk perbaikan peradilan khususnya di PN Tangerang,” pungkasnya. (Helmi)