Berita  

14 Hari Operasi Zebra Kalimaya, 6.000 Pengendara Kena Tilang

Pegawai Pemkab Tangerang terjaring Operasi Zebra Kalimaya, Selasa (5/11/2019). (Ikrar Nur Hakim)

SEMARTARA- Satlantas Polresta Tangerang melakukan Operasi Zebra Kalimaya 2019 yang berlangsung selama 14 hari di Kawasan Tertib Lalu Lintas, Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang, Selasa (5/11/2019). Operasi tersebut menjaring 6.000 pengendara yang melanggar peraturan berlalulintas.

Operasi Zebra Kalimaya ini berlangsung pada 23 Oktober hingga 5 November 2019. Berdasarkan, pantauan di lokasi para pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran langsung diamankan oleh petugas dan dikenai sanksi tilang.

Baca juga: Usaha Mikro Kecil dan Menengah Pamerkan Produk di MTQ Ke-50

“Untuk jumlah pengendara yang ditilang sekitar 6.000 dan pelanggar didominasi roda dua,” ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Agus Salim, kepada sejumlah wartawan.

Penilangan dilakuakan jika pengendara tidak memiliki SIM kemudian tidak menggunakan helm bagi penumpangnya. 

Baca juga: Arief Imbau Jajarannya Bersiap Hadapi Musim Hujan

Pengendara pun dihimbau untuk berhati-hati saat berkendara di jalan raya serta mematuhi segala peraturan berlalulintas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Satlantas Polresta Tangerang terkait Operasi Zebra Kalimaya tahun 2019 terjadi penurunan tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalulintas saat berkendara.

“Terkait tingkat kesadaran masyarakat tahun ini menurun, dibandingkan tahun sebelumnya dan jumlah pelanggar tahun ini jauh lebih meningkat,” pungkasnya. 

Tinggalkan Balasan