DPRD Kabupaten Tangerang Beri Waktu 15 Hari untuk Penyelesaian Revitalisasi Pasar Kronjo

Nasib pedagang Pasar Kronjo masih belum pasti setelah proyek revitalisasi terhenti. Komisi II DPRD meminta solusi dalam waktu 15 hari.
Perwakilan pedagang Pasar Kronjo menyampaikan sejumlah persoalan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang. Di antaranya ketidakmampuan pedagang menjangkau harga kios dan los yang ditawarkan pengembang serta kondisi tempat penampungan sementara (TPS) yang kerap terdampak banjir. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang memberikan tenggat waktu 15 hari kepada pedagang, pengembang PT Trivalenia Citra Utama (TCU), dan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) untuk mencari penyelesaian atas proyek revitalisasi Pasar Kronjo yang terhenti.

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama para pihak terkait di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (2/11/2026).

RDP dihadiri sejumlah warga yang mengaku tergabung dalam Komunitas Pedagang Pasar Kronjo (KPPK), Direktur Utama Perumda Pasar NKR Finny Widiyanti, Camat Kronjo M. Mumu Mukhlis, serta Direktur Utama PT TCU, Rahmat. Sementara dari DPRD hadir anggota Komisi II, Yakub, Iyan Mulyana, dan Deden Umardani.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Yakub, yang memimpin RDP, mengatakan seluruh pihak telah diberi kesempatan menyampaikan pendapat dan penjelasan terkait persoalan revitalisasi pasar tersebut.

“Tadi semua pihak sudah kami dengar pendapatnya. Untuk itu Komisi II DPRD memberikan tenggat waktu 15 hari kepada para pihak, baik pedagang Pasar Kronjo, developer PT TCU maupun Perumda Pasar NKR agar duduk bareng mencari penyelesaian terbaik,” ujar Yakub.

Menurutnya, pembahasan tersebut juga harus mencakup kemungkinan perubahan adendum, khususnya terkait tambahan waktu pelaksanaan revitalisasi pasar.

Dalam tenggat waktu tersebut, DPRD meminta sudah ada keputusan mengenai kelanjutan proyek, termasuk kepastian apakah PT TCU akan melanjutkan pekerjaan dengan mengajukan perubahan adendum atau memilih mundur dari proyek tersebut.

“Dengan tenggat waktu itu kami minta nantinya sudah ada keputusan apakah revitalisasi dilanjut atau tidak, apakah developer PT TCU masih mau menggarap proyek itu dengan mengajukan perubahan adendum atau sebaliknya mundur. Silakan manfaatkan tenggat waktu tadi, nanti kita panggil lagi,” pungkas politikus Partai NasDem tersebut.

200 Pedagang Diklaim Gulung Tikar

Dalam RDP tersebut, persoalan dampak terhentinya revitalisasi juga disampaikan perwakilan Komunitas Pedagang Pasar Kronjo (KPPK). Sedikitnya 200 pedagang diklaim gulung tikar dan kehilangan mata pencaharian akibat ketidakpastian proyek.

Tokoh pedagang, H. Aspuri dan Ade I, menyampaikan bahwa terhentinya revitalisasi membuat ratusan pedagang tidak dapat menjalankan aktivitas perdagangan sebagaimana mestinya.

“Mereka gulung tikar dan kini menganggur, entah sampai kapan ini akan berlangsung. Ini diperparah bersamaan munculnya wabah Covid-19 pada 2019 dan terus berlanjut hingga kini,” ujar Aspuri.

Menurut Ade, harapan pedagang untuk kembali menggerakkan perekonomian pasar sempat tumbuh ketika proyek revitalisasi mulai dilaksanakan Perumda Pasar NKR bersama pengembang PT TCU.

Namun, harapan tersebut pupus karena harga tempat berdagang yang ditawarkan dinilai jauh di luar kemampuan pedagang.

Selain persoalan harga, Ade juga menyoroti kondisi tempat penampungan sementara (TPS) yang disediakan pengembang. Menurutnya, TPS tersebut tidak memadai karena dibangun di bawah peil banjir.

“Sehingga kalau banjir TPS jadi becek, bahkan barang-barang pedagang pun terendam dan banyak yang hanyut,” ungkapnya.

KPPK kemudian mengambil inisiatif membangun TPS Gotong Royong yang dinilai lebih layak karena lokasinya berada di atas peil banjir.

“Ini sama sekali bukan TPS tanding, namun lebih kepada solusi agar pedagang bisa tetap berjualan,” imbuh Ade.

Camat Kronjo M. Mumu Mukhlis mengakui adanya ketidakpastian terkait kelanjutan revitalisasi Pasar Kronjo. Ia berharap persoalan tersebut segera menemukan penyelesaian.

“Kasihan juga mereka sejak 2019 nasibnya terkatung-katung. Semoga segera ada jalan keluar,” kata Mumu.

Pengembang Akui Pekerjaan Terhenti

Sementara itu, Direktur Utama PT TCU Rahmat saat dihubungi pers enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Jecky yang disebutnya lebih memahami kondisi di lapangan.

“Silakan tanya Pak Jecky saja yang tahu persis apa yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Pihak PT TCU menginformasikan bahwa proyek revitalisasi Pasar Kronjo diperkirakan membutuhkan investasi sebesar Rp18 miliar dengan luas area hampir 9.000 meter persegi.

Pelaksana PT TCU, Jecky, menjelaskan bahwa berdasarkan data awal, jumlah pedagang eksisting di pasar tersebut mencapai 500 orang. Namun, jumlah itu kemudian menyusut menjadi 300 orang dan terakhir tercatat hanya 105 pedagang yang mencicil tempat berdagang, baik kios maupun los.

Jecky juga mengklaim bahwa warga yang hadir dalam RDP bersama DPRD Kabupaten Tangerang bukanlah pedagang yang sejak awal menjalin kesepakatan dengan pihak pengembang.

“Saya pastikan mereka itu orang baru yang tak pernah menjalin kesepakatan dengan kita,” ujarnya.

Meski demikian, Jecky tidak menampik bahwa pekerjaan fisik revitalisasi saat ini terhenti sementara. Aktivitas konstruksi di lokasi proyek untuk sementara dihentikan.

Ia juga menyebut masa pengerjaan proyek telah berakhir sehingga diperlukan adendum atau perubahan kesepakatan terkait jangka waktu pelaksanaan.

“Kemudian jangka waktu pengerjaan proyeknya juga sudah habis, tentu ini diperlukan adendum. Tetapi yang terpenting bagi kami adalah adanya kesungguhan pedagang untuk benar-benar komitmen dengan kesepakatan yang dibuat,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan