2.200 Keluarga di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan Sosial dari Pemprov Banten

Sebanyak 2.200 keluarga di Kabupaten Tangerang menerima bansos Pemprov Banten untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Gubernur Banten Andra Soni bersama Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan jajaran melihat langsung proses penyaluran bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat di Kabupaten Tangerang. Program tersebut menjangkau 2.200 KPM, termasuk 300 penerima dari Kecamatan Rajeg. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News – Sebanyak 2.200 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Tangerang mendapatkan bantuan sosial melalui program Jaminan Sosial Keluarga dari Pemerintah Provinsi Banten. Program yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.

Penyaluran bantuan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Senin (2/11/2026), dengan dihadiri Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 300 penerima manfaat dari Kecamatan Rajeg mendapatkan bantuan secara simbolis.

Program bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kehadiran pemerintah melalui program perlindungan sosial juga menjadi bentuk perhatian terhadap kondisi masyarakat rentan.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, penyaluran bansos tahap pertama merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ia menegaskan bahwa seluruh bantuan harus diterima oleh keluarga penerima manfaat tanpa adanya pemotongan. Dengan demikian, bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara langsung sesuai kebutuhan masing-masing keluarga.

“Kami pastikan tidak ada satu rupiah pun potongan terhadap bantuan sosial ini. Kami berharap bantuan ini bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dan melaksanakan kegiatan sehari-harinya,” tegas Andra Soni.

Andra Soni mengungkapkan, program bantuan sosial Pemprov Banten saat ini telah menjangkau lebih dari 16.000 kepala keluarga. Pemerintah provinsi berencana memperluas cakupan penerima manfaat agar semakin banyak masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh bantuan.

Menurutnya, perluasan program tersebut membutuhkan penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan untuk mendukung penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.

“Provinsi Banten ke depan berencana untuk terus meningkatkan cakupan jumlah penerima manfaat. Selain itu, penguatan sinergi, baik dengan pemerintah kabupaten/kota maupun pusat, akan terus kami lakukan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Banten melalui program bantuan sosial tersebut. Ia menilai program Jaminan Sosial Keluarga sejalan dengan upaya Pemkab Tangerang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan.

Maesyal menjelaskan, Pemkab Tangerang juga memiliki program bantuan sosial yang menyasar sekitar 4.000 masyarakat setiap tahun. Penerimanya meliputi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), anak yatim, serta janda yang membutuhkan perhatian pemerintah.

“Ini juga sama dengan program Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kami melengkapi program yang sudah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Kabupaten Tangerang juga memberikan bantuan kepada 4.000 masyarakat setiap tahunnya,” ungkap Maesyal.

Ia berharap cakupan bantuan sosial dapat terus ditingkatkan sesuai kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, keberlanjutan program perlindungan sosial perlu berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan program pemerintah lainnya.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh dukungan secara berkelanjutan. Penyaluran bantuan yang tepat sasaran diharapkan turut memperkuat perlindungan sosial sekaligus membantu menjaga kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (*)

Tinggalkan Balasan