Habib Idrus Minta Anggota Baru BPK Perkuat Audit Berbasis AI

Habib Idrus mendorong BPK memanfaatkan AI dalam audit keuangan negara untuk mendeteksi penyimpangan, mencegah kebocoran, dan memperkuat pengawasan anggaran.
Habib Idrus mendorong BPK memanfaatkan AI dalam audit keuangan negara untuk mendeteksi penyimpangan, mencegah kebocoran, dan memperkuat pengawasan anggaran. (Foto: Ist)

Jakarta, Semartara.News – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Idrus Salim Aljufri, mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat sistem audit keuangan negara berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), untuk mendeteksi potensi penyimpangan dan meningkatkan efisiensi pengawasan anggaran.

Dorongan tersebut disampaikan Habib Idrus seusai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dalam rapat tersebut, DPR mengesahkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai Anggota BPK periode 2026–2031 sekaligus menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 dari BPK.

Habib Idrus mengatakan, dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK di Komisi XI DPR RI pada Senin (5/10/2026), dirinya menaruh perhatian pada dua aspek utama, yakni rekam jejak integritas dan kesiapan calon dalam memodernisasi sistem pengawasan keuangan negara.

“Integritas adalah harga mati. Namun di luar itu, saya menekankan sejauh mana BPK siap mengintegrasikan kecerdasan buatan ke dalam metodologi audit mereka,” kata Habib Idrus.

Menurut dia, besarnya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) menuntut BPK terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Pendekatan audit konvensional, menurutnya, perlu diperkuat dengan sistem digital agar mampu mengidentifikasi potensi kebocoran anggaran, kecurangan, dan inefisiensi secara lebih cepat.

“Jika BPK mengadopsi AI secara optimal, deteksi dini terhadap anomali, fraud, atau pemborosan anggaran dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Teknologi ini memungkinkan predictive analysis, sehingga uang negara bisa diselamatkan sebelum hilang,” ujarnya.

Selain mendorong modernisasi sistem audit, Habib Idrus menyoroti temuan dalam IHPS I Tahun 2026. Berdasarkan laporan tersebut, BPK mencatat upaya penyelamatan keuangan negara sebesar Rp49,28 triliun yang berkaitan dengan temuan kerugian, potensi kerugian, dan inefisiensi. Dari jumlah tersebut, Rp1,80 triliun disebut telah dikembalikan selama proses pemeriksaan berlangsung.

IHPS I Tahun 2026 juga menyoroti sejumlah persoalan strategis, mulai dari optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tata kelola ketahanan energi, hingga pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di 288 pemerintah daerah.

Menanggapi temuan tersebut, Habib Idrus meminta kementerian dan lembaga terkait segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan langkah yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami di Komisi XI sebagai mitra kerja akan terus mengawal laporan ini. Saya ucapkan selamat bertugas untuk Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana dan Dr. Khaidir Abdurrahman. Mari bersama kita pastikan uang rakyat dialokasikan secara efisien, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan,” ujarnya.

Ia berharap penguatan integritas, pemanfaatan teknologi, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat meningkatkan kualitas pengawasan keuangan negara sekaligus memastikan anggaran publik digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan