Pemkab Tangerang Deklarasikan Komitmen SPMB Transparan Tahun Ajaran 2026/2027

Pemkab Tangerang mendeklarasikan komitmen pelaksanaan SPMB 2026/2027 yang transparan, objektif, dan berkeadilan.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menandatangani komitmen bersama pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang transparan, objektif, dan akuntabel pada kegiatan sosialisasi di Hotel Lemo, Selasa (19/5/2026). (Foto : Ist)

Tangerang, Semartara.News — Pemerintah Kabupaten Tangerang mendeklarasikan komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.

Deklarasi tersebut dilakukan dalam kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Komitmen Bersama SPMB Tahun 2026 yang digelar di Hotel Lemo, Selasa (19/5/2026). Kegiatan dihadiri Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemerintah Provinsi Banten, jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, hingga unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan bahwa komitmen bersama tersebut menjadi langkah awal memperkuat integritas dan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Tangerang.

“Tadi sudah dibacakan deklarasi yang berisi tujuh poin komitmen, salah satunya mengenai transparansi dan metode pelaksanaan. Ini menjadi awal komitmen kita bersama untuk memperkuat keyakinan dan semangat meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Maesyal.

Ia menegaskan, proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara terbuka dan bebas dari praktik pungutan liar agar seluruh masyarakat mendapatkan kesempatan pendidikan yang adil.

“Penerimaan murid baru harus benar-benar transparan dan objektif. Tidak ada pungutan apa pun dalam proses penerimaan murid baru tahun 2026,” tegasnya.

Pada pelaksanaan SPMB Tahun 2026, Pemkab Tangerang tetap menggunakan empat jalur penerimaan, yakni afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Proses penerimaan juga dilakukan melalui sistem daring dan luring sesuai kondisi wilayah dan kesiapan satuan pendidikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut diikuti seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Tangerang, baik secara langsung maupun virtual. Menurutnya, kegiatan itu bertujuan menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan terkait kebijakan dan tahapan pelaksanaan SPMB tahun ini.

“Pelaksanaan SPMB tahun ini menggunakan basis sistem daring dan luring yang disesuaikan dengan kondisi kewilayahan di Kabupaten Tangerang. Untuk sistem daring diterapkan di 51 SMP Negeri dari total 95 SMP Negeri yang ada,” ungkap Dadan.

Ia menambahkan, sejumlah penguatan dilakukan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, mulai dari pengembangan sistem teknologi, penguatan verifikasi dan validasi data calon murid, hingga optimalisasi layanan pengaduan masyarakat dan pengawasan lintas sektor.

“Perbaikan pelaksanaan SPMB tahun ini antara lain penguatan sistem teknologi bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Pusdatin Dikdasmen, peningkatan transparansi proses seleksi, serta penguatan pengawasan bersama lintas sektor,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan