Kota Tangsel, Semartara.News – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengajak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tangerang Selatan untuk terus berkembang sebagai alat strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pernyataan ini disampaikan Benyamin saat menyambut acara Halalbihalal Baznas Kota Tangsel dan Upaya Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah yang berlangsung di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Senin (13/04/2026).
“Saya berharap ke depan, bersama Baznas, kita sebagai pemerintah mampu memperkuat kinerja demi kesejahteraan warga,” ungkap Benyamin.
Di tengah pencapaian makro yang telah diraih kota ini, pemerintah terus berupaya mengintervensi kesejahteraan masyarakat melalui gerakan sosial. Salah satunya adalah program renovasi rumah yang berhasil merenovasi hampir dua ribu rumah di seluruh wilayah Tangerang Selatan.
Benyamin menambahkan bahwa meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap menjadi instrumen utama pembangunan, potensi ekonomi lain masih dapat dikembangkan, seperti Baznas dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta.
Pada tahun 2025, Baznas Tangsel berhasil menyalurkan dana sebesar Rp22 miliar, melebihi target awal sebesar Rp17 miliar. Untuk tahun 2026, target penyaluran dana diperkirakan juga sekitar Rp22 miliar.
Benyamin berharap, nilai dana yang disalurkan akan melebihi capaian tahun sebelumnya dan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana tersebut.
“Informasi yang terbuka dan jelas sangat penting, termasuk ke mana dana zakat, infak, maupun sedekah disalurkan,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa rencana akan ada pengembangan aplikasi yang mendukung transparansi pengelolaan dana Baznas, sehingga masyarakat dapat mengetahui penerima manfaat dari bantuan tersebut.
“Nantinya, aplikasi ini akan lebih informatif dan dapat diakses melalui media teknologi komunikasi,” tambah Benyamin.
Kerjasama antara pemerintah dan lembaga non-pemerintah menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Tangerang Selatan, terutama dalam menggali potensi sosial dan ekonomi di luar anggaran daerah. (*)







