Banten, Semartara.News — Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahana meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberi perlindungan kepada pengusaha kecil seperti UMKM.
Pasalnya, menurut Ananta, persaingan tidak sehat antara perusahaan besar atau ‘kakap’ dengan pelaku UMKM menyebabkan kerugian sampai mematikan usaha rakyat.
Hal itu disampaikan Ananta saat melakukan Sosialisasi KPPU dengan tema “Peran dan Fungsi KPPU dalam Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat bagi UMKM”, bertempat di Hotel Rizki, Pandeglang, Banten, Minggu (27/8/2023).
“Keamanan UMKM harus diutamakan. Jangan sampai mereka merasakan monopoli perusahaan besar,” kata Ananta kepada para peserta yang didominasi pelaku UMKM.
Terkait praktik monopoli, Ananta mengatakan KPPU harus memahami secara sistem. Karena itu, perusahaan besar perlu diawasi secara ketat.
“Kapitalis itu seringkali menyusahkan usaha rakyat kecil, maka pengawasannya harus diperketat,” ujar politisi PDI Perjuangan yang identik mengenakan blangkon bermotif batik Suku Baduy.
Oleh karenanya jika mengalami persaingan yang tidak sehat, Ananta berpesan agar pelaku UMKM segera melapor kepada KPPU.
“Laporkan saja. Saya ingin UMKM naik kelas. Jadi, kalau ada monopoli usaha, kita sulit berkembang,” pungkasnya.