Kota Tangerang, Semartara.News– 1O orang pengedar narkoba jenis sabu dan ganja dibekuk petugas Polres Metro Tangerang kota di beberapa tempat yang beda.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (26/6/2023), ke 11 pengedar narkoba itu berasal dari tiga kelompok yang berbeda. Namun mereka sama-sama jaringan narkoba lintas pulau, yaitu Sumatera, Jawa dan Bali.
Penangkapan itu, tambah Kapolres, berawal dari informasi warga, bahwa di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Banten kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, sambungnya, pada tanggal 17 Mei 2023, petugas menangkap IR dan SB yang kedapatan membawa sabu di dalam tas selempang seberat 200 gram.
Begitu dikembangkan, kata dia, petugas kembali menciduk RF di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu sebanyak 66 gram lebih.
“Dari kelompok ini kami mengamankan barang bukti sabu sekira 270 gram ,” kata Kapolres.