Kota Tangerang, Semartara.News – Berbagai komponen masyarakat menyayangkan sikap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang yang “ingkar janji” dengan memberikan bonus tidak sesuai pada atletnya yang meraih prestasi terbaik di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten ke 2023 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Tangerang Andre S Permana dan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Tangerang, Afdel S. A Mubarok pada Rabu (8/3/2023).
Menurut Saeroji, Dispora atau Pemda Kota (Pemkot) Tangerang harus menepati janji yang pernah mereka sepakati dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang.
“Ya kalau sudah ada kesepakatan atlet peraih medali emas akan diberikan bonus Rp30 juta harus dipenuhi. Tapi jika tidak dan hanya diberikan Rp25 juta, juga harus dijelaskan dikemanakan Rp5 jutanya,” papar dia.
KONI maupun cabang olahraga yang atletnya meraih prestasi terbaik, lanjut Saeroji, harus mempertanyakan masalah tersebut. Karena di Porprov Banten ke VI, para atletnya itu sudah berjuang dengan maksimal hingga Kota Tangerang selaku tuan rumah keluar sebagai juara umum.
“KONI harus tegas memperjuangkan hak-hak para atletnya, sesuai dengan kesepakatan awal yang mereka bicarakan dengan Dispora,” tandas dia.