Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, Banten, sesalkan maraknya warung kopi dan lapo di sekitar Perkantoran Pemda, Tigaraksa, yang beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam (THM) atau diskotik.
Seharusnya kata Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH. Moh. Ues Nawawi, Satpol PP maupun Polresta Tangerang sebagai penegak hukum dapat bertindak lebih tegas.
Sebab kata Ues, dengan membiarkan peredaran minuman keras sama saja ikut merusak generasi muda yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Saya berharap Satpol PP maupun Polisi bisa bertindak tegas, Jika hal itu dibiarkan sama saja kita ikut merusak generasi muda. Dan tentunya sama saja kita membiarkan Negeri kita tercinta itu hancur,” kata KH. Ues kepada wartawan, Rabu, (15/2/2023).
Ues menjelaskan, miras itu merupakan gerbang segala bentuk kemaksiatan dan kemungkaran, atas hal itu ia mendorong pemerintah daerah melalui perangkatnya untuk terus dan tidak pernah lelah dalam menegakkan Perda yang ada.