Kota Tangerang, Semartara.News – Polres Metro Tangerang Kota mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikirim jaringan Internasional dari India ke Indonesia.
Dalam kasus tersebut petugas menciduk wanita berinisial DS (49) yang menerima barang terlarang tersebut di Pademangan, Jakarta Utara pada Kamis (2/2/23).
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar, Zain Dwi Nugroho, Sabtu (4/2/2023) barang bukti yang diamankan petugas dari jaringan tersebut berupa sabu seberat 317,59 gram.
Pengungkapan itu terjadi, lanjut Kapolres, bermula dengan adanya informasi akan ada pengiriman paket narkotika melalui kantor Pos Cabang Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Dengan begitu, tambah dia, petugas segera melakukan koordinasi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea dan Cukai.
Setelah dilakukan pengecekan, tambahnya, petugas memantau delivery barang tersebut. Dan ternyata kata dia, penerima barang itu adalah DS, sehingga wanita itu dibekuk dan digelandang ke Polrestro Tangerang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
“Hasil dari pemeriksaan, paket narkotika jenis sabu itu dikirim oleh IW Warga Negara India,” terang Zain.