Kota Tangerang, Semartara.News – Polres Metro Tangerang Kota mengamankan sebanyak 12 remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Dari tangan mereka yang diamankan pada Sabtu malam (7/1/23) itu, petugas menyita beberapa jenis senjata tajam (Sajam), seperti pipa paralon menyerupai celurit dan mistar (penggaris) besi.
“Ke 12 remaja itu kami amankan karena diduga akan melakukan tawuran di wilayah Cipondoh. Barang bukti, yang disita petugas dari remaja tersebut, berupa 6 sepeda motor, senjata tajam berbentuk Celurit, sarung celurit dari kayu dan penggaris besi,” Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar, Zain Dwi Nugroho, Minggu (8/1/23).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dari 12 remaja yang diamankan tersebut, tiga diantaranya wanita, yaitu PF alias Pitri (19), BI alias Bella (20), dan MLCP alias Cindy.
Sedangkan sembilan lainnya pria, yaitu MBA (17), AS (15), MA (18), SND (17), FB (15), OP (17), D (23), ZA (17) dan GS (16).