Kota Tangerang, Semartara.News – Makam Ki Buyut Jenggot yang diusulkan menjadi cagar budaya di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, diinvestigasi oleh Badan Penelitian Cagar Budaya (BPCB) Banten pada Jumat, (5/7/22).
Plt BPCB Banten, Juliadi mengungkapkan, kedatangannya ke makan itu bukan untuk melakukan penelitian atau kajian. Namun, untuk melakukan survei atau investigasi karena makam tersebut sudah masuk dalam daftar Disbudpar Kota Tangerang sebagai objek yang diduga cagar budaya.
“Untuk menuju ke cagar budaya harus ada pengumpulan data kajian, kemudian hasil kajian itu ditindak lanjuti ke tim ahli cagar budaya,” katanya
Jadi sementara ini, lanjut Juliadi, masih menunggu proses tersebut. Sambil menunggu proses, tambahnya, berbagai pihak harus saling menjaga keberadaan makam itu.
“Sambil menunggu proses Kami minta makam ini diamankan. Mengingat proses kajian itu tidak serta merta langsung jadi,” tandas dia.
Berdasarkan hasil pantauannya, kata Juliadi, nisan yang ada di sekitar makam Ki Buyut Jenggot memang nisan lama. Tapi, lanjut dia, untuk memastikan keberadaannya harus mencari pembanding periodenya. Apakah masuk periode Islam atau kesultanan.