Kota Tangerang, Semartara.News – Doni Perdiansyah (21) pria asal Jatiuwung menjadi menjadi korban penipuan usai motor saudaranya yang ia pinjam raib dibawa kabur kawanan penipu berkedok mata elang (Matel), pada Selasa, (17/5/2022), Sekira Pukul 14.30 WIB.
Doni menjelaskan, raibnya kendaraan itu bermula ketika dirinya hendak mengantar kartu perdana telepon ke kosan teman wanitanya di wilayah Ciputat Tangerang Selatan dengan mengendarai motor bermerek PCX dengan Nomor Polisi (Nopol) B 3834 CPR milik saudaranya.
Setelah selesai mengantarkan kartu perdana tersebut, lanjut Doni, saat dirinya kembali pulang, tepat di kolong jembatan Flyover Jalan Perintis Babakan, Kota Tangerang, dirinya diberhentikan oleh empat orang tak dikenal yang mengaku petugas mata elang.
“Diberhentikan empat orang laki-laki mengaku dari petugas leasing Adira,” terang Doni.
Dikatakan Doni, dirinya percaya dikarenakan ke empat pria tersebut memberikan surat penarikan kendaraan bermotor dengan dalih motor saudaranya itu telah menunggak cicilan selama lima bulan.
Kemudian setelah motornya dibawa kabur Doni baru mengetahui bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan setelah ia menelpon pemilik kendaraan dan dikatakan bahwa motor tersebut telah lunas dari tunggakan hutang. Selain itu, motor tersebut dulunya kredit melalui leasing MCF bukan melalui Adira.
“Sudah lunas, BPKB nya juga ada di rumah,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tangerang, Kompol Suroto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait kasus dugaan penipuan tersebut.
Saat ini katanya, jajaran Polsek Tangerang tengah mendalami laporan dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
“Dari pihak reskrim masih mendalami laporanya. Cek tkp bila ada CCTV,” tandasnya. (Feri/Say)