Cianjur, Semartara.News – Seorang wanita di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diusir warga karena ketahuan menikah lagi.
Video yang memperlihatkan pengusiran seorang wanita oleh warga tersebut viral di media sosial.
Tak hanya mengusir, warga juga sempat membakar beberapa potong pakaian wanita tersebut. Warga kesal lantaran wanita itu ketahuan menikah lagi tanpa sepengetahuan suami pertamanya
Melansir Tribun Jabar, berdasarkan keterangan seorang tokoh masyarakat di Desa Tanjungsari bernama Aep Ibing (60), wanita tersebut akhirnya meninggalkan desa pada Jumat (15/5/2022) setelah insiden pengusiran.
Perempuan itu merupakan istri sah dari TS (49). Namun, diam-diam ternyata dia menikah lagi dengan laki-laki lain warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah secara siri. Pernikahan dengan lelaki kedua berinisial UA (32) itu dilakukan tanpa sepengetahuan suami pertamanya, dan terjadi sekitar lima bulan lalu.
Suami Pertama Akhirnya Memberikan Talak 3
Pihak keluarga TS akhirnya merasa curiga dan melakukan penelusuran. Hingga mereka menemukan wanita itu telah menikah dengan orang lain, meski telah bersuami sah. TS lalu menjatuhkan talak tiga dan menyatakan cerai.
Warga yang ikut marah kemudian mengusir perempuan tersebut dari Desa Tanjungsari. Penjelasan suami pertama TS yang ditemui di rumahnya, Kampung Sodong, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur pada Minggu (15/5/2022) mengaku kini telah ikhlas dengan kejadian yang menimpa dirinya.
“Saya sudah ikhlas, saya juga sudah menjatuhkan talak tiga untuk istri saya, kemarin sudah berembuk dengan keluarga dan hasilnya semua harus dibereskan,” ungkapnya, seperti dilansir dari Tribun Jabar.
TS mengaku masalah itu telah diselesaikan di kantor polisi dan dihadiri pihak-pihak terkait. Baca juga: Puncak Bogor Macet, Pemudik yang Kembali ke Jabodetabek Diimbau Hindari Jalur Utama Cianjur “Iya saya akui sempat emosi, namun banyak keluarga yang menenangkan. Alhamdulillah sekarang saya sabar dan sudah ikhlas,” kata dia.(Kompas/Say)