Berita  

Mamin Rapat DPRD Kabupaten Tangerang Rp6,7 Miliar

DPRD Kabupaten Tangerang
Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang anggarkan makan dan minum untuk rapat tahun 2022 mencapai Rp6,7 Miliar.

Hal ini berdasarkan dari Sistem Informasi Perencanaan Pengadaan Umum  (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Selanjutnya, pembelian makanan dan minuman untuk pertemuan ini terbagi menjadi 13 paket dengan nilai Rp6,5 juta hingga Rp2,5 miliar. Kegiatan tersebut menelan biaya totalnya Rp6,7 miliar.

Sedangkan dalam kontrak terdapat ketentuan kerja yaitu “Pembelian makanan dan minuman untuk jajan/jajan; Pembelian makanan dan minuman untuk pesta;”.

Selain itu, pembelian makanan dan minuman bernilai fantastis ini sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2022.

Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang Membenarkan 

Sementara itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Uyung Mulyardi membenarkan bahwa biaya pembelian makanan dan minuman yang fantastis untuk rapat tersebut terencanaberdasarkan jumlah kegiatan yang tersusun.

Namun, ketika wartawan bertanya lebih detail anggaran tersebut. Uyung masih ragu-ragu menjawab karena masih harus mempelajari anggaran tersebut.

“Kalau informasi dari Sirup barangkali itu sesuai dengan apa yang ada dalam rencana. Sefantastis itu mungkin sudah berdasarkan jumlah kegiatan, dan mungkin ada berapa kali (kegiatan). Jadi sudah menyesuaikan dengan rencana yang akan kita lakukan,” ujarnya ketika dikonfirmasi oleh para media, jumat (08/4/2022).(Feri/Say)

Tinggalkan Balasan