Berita  

Ribuan Honorer Kabupaten Tangerang terancam diputus Hubungan Kerja (PHK) Tahun 2023

Ribuan Honorer Kabupaten Tangerang terancam diputus Hubungan Kerja (PHK) Tahun 2023
Ribuan Honorer Kabupaten Tangerang terancam diputus Hubungan Kerja (PHK) Tahun 2023

Kabupaten Tangerang, Semartara.news Ribuan Honorer Kabupaten Tangerang terancam diputus Hubungan Kerja (PHK) Tahun 2023 mendatang. Hal ini berdasar pada pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo soal Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (20/1/2022).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan kalau di pahami secara kasar tentang PP tersebut mengarah kepada pemberhentian tenaga honorer secara besar-besaran.

“Berdasar PP 49 Tahun 2018  pasal 96. disebutkan pegawai non ASN masih bisa melaksanakan tugas di tempatnya terhitung 5 tahun dan berakhir tahun 2023 dari PP tersebut dikeluarkan,” ungkapnya Senin, (31/1/2022)

Kenapa demikian, kata Hendar dalam arahannya Menpan RB hanya membahas solusi pemenuhan pekerja basic seperti tenaga keamanan, kebersihan dan pramusaji, yang diharuskan dengan menggunakan pihak ke 3 atau outsourcing.

“Berarti kan diluar dari yang disarankan itu harus dihilangkan atau harus di cut, mudah – mudahan nggak salah penafsiran saya,” singkatnya.

Namun kata Hendar, saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya merekrut ribuan tenaga P3K khusus untuk honorer berumur diatas 35 Tahun yang meliputi guru, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh secara besar – besaran, sedangkan untuk umur dibawah itu diarahkan untuk mengikuti seleksi CPNS.

“Pada 2021, untuk kuota P3K Guru saja berjumlah 5.992, di kesehatan 800 dan tenaga penyuluh 100,” bebernya.

Diinformasikan olehnya saat ini pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki 11.000 PNS dan 6.600 Honorer, itupun katanya, sampai saat ini masih kekurangan Tenaga untuk mengisi peta jabatan di seluruh OPD. kemudian Hendar, saat dikonfirmasi untuk pembukaan rekrutmen kembali P3K Tahun 2022 dirinya belum dapat memastikan karena  menyangkut ketersediaan anggaran yang dimiliki daerah.

“Masih ada sekitar 6.600 honorer, yang 600 nya mau dilantik, terkait P3K Tahun 2022 belum dipastikan soalnya ada pembatasan anggaran, dibatasi oleh persentase untuk pembangunan, pemberdayaan, pendidikan dan gaji pegawai, tetapi untuk semua ini akan dirapatkan kembali oleh pimpinan, apakah ada kebijakan lokal yang dibuat soal honorer atau tidak,” tandasnya.(Redaksi24.com)

 

Tinggalkan Balasan