Jakarta, Semartara.News – PT Bank Syariah Indonesia (BSI), yang merupakan bank hasil merger tiga Bank Syariah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), menyebutkan perseroan tidak menimbulkan praktik monopoli.
Direktur Compliance & Human Capital BSI, Tribuana Tunggadewi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/9/2021), menegaskan, sejak Bank Syariah milik Himbara ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Februari 2021, BSI diharapkan dapat mengungkit ekosistem Perbankan Syariah Nasional, serta menjadi energi baru ekonomi Indonesia.
Pernyataan mengenai tidak adanya praktik monopoli tersebut, merupakan kesimpulan dari pertemuan manajemen BSI dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). “Harapannya, hal ini mendorong pelaku industri perbankan syariah lainnya, baik bank umum syariah maupun unit usaha syariah untuk turut maju dan berkembang,” ujar Tribuana, dikutip dari LKBN Antara.
Menurut dia, prinsip syariah juga mendasari penggabungan bank yaitu ber-taawun (tolong menolong). Penggabungan ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan perbankan syariah nasional. Indonesia memiliki populasi penduduk muslim hingga 200 juta jiwa atau sekitar 87,2 persen dari total populasi. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari komposisi penduduk negara-negara tetangga, bahkan negara-negara Timur Tengah. Namun, pangsa pasar perbankan syariah di industri perbankan nasional masih sangat kecil, di bawah 7 persen.
Dewi mengatakan BSI dibentuk untuk memperkuat dan mengembangkan ekosistem ekonomi syariah serta industri halal nasional, bersama-sama dengan institusi syariah lain. “Dalam prosesnya tentu kami selalu terbuka untuk bisa berkolaborasi dengan seluruh institusi syariah yang ada ,” kata Dewi .
Ia juga menjelaskan, hasil analisa dan evaluasi KPPU diketahui tidak terdapat perubahan kendali sebelum dan sesudah transaksi penggabungan tiga bank syariah ini. “Sehingga memperhatikan hal tersebut, berdasarkan konsep bahwa anak perusahaan BUMN merupakan satu kesatuan dengan perusahaan BUMN atau single economic entity serta state action doctrine, maka BSI dikecualikan,” ujarnya.
BSI, lanjutnya, akan terus berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah memulihkan ekonomi, termasuk memacu pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah. “BSI selalu berkomitmen untuk memberikan solusi dan layanan terbaik untuk seluruh segmen, baik korporasi, ritel, maupun UMKM. BSI pun siap berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak untuk memperluas ekosistem keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya.