Buka Rakornas Pengendalian Inflasi 2020, Presiden Jaga Daya Beli Masyarakat Lewat Bansos

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2020, yang diunggah melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (22/10/2020). (Foto - Doc. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Jakarta, Semartara.News – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan beberapa hal penting dalam upaya mengendalikan laju inflasi. Penyampaian itu disampaikan oleh Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2020, yang diunggah melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (22/10/2020).

Seperti yang diketahui bersama, pandemi Covid-19 yang melanda di setidaknya 215 negara telah menimbulkan tekanan berat terhadap perekonomian baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Oleh karena itu, Jokowi menekankan, kebijakan pengendalian inflasi pada saat ini harus diarahkan untuk mencari titik keseimbangan sekaligus untuk memberikan stimulus kepada produsen agar tetap berproduksi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menuturkan, bahwa situasi sekarang, harga barang dan jasa memang rawan mengalami tekanan yang signifikan. Oleh karena itu, katanya, menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran penting untuk dilakukan agar di saat perekonomian mulai pulih serta daya beli masyarakat telah kembali normal, tidak lantas menimbulkan tekanan terhadap harga-harga itu.

“Menjaga keseimbangan supply-demand sangat penting. Agar disaat perekonomian kita mulai pulih dan daya beli masyarakat telah kembali normal, tidak terjadi tekanan signifikan terhadap harga-harga,” ucap Jokowi.

Pengendalian inflasi saat ini, lanjut Jokowi, tidak bisa hanya berfokus pada upaya-upaya pengendalian harga, akan tetapi juga harus diarahkan untuk memastikan terjaganya daya beli masyarakat melalui penguatan perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor UMKM.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah pusat telah menyalurkan berbagai skema program perlindungan sosial dan yang bersifat cash transfer. Mulai dari PKH, bantuan sosial tunai, BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, Subsidi Gaji, hingga Bansos Produktif untuk Bantuan Modal UMKM,” imbuhnya.

Jokowi juga menjelaskan, dengan berbagai skema bantuan tersebut pemerintah berharap agar konsumsi rumah tangga semakin meningkat, menaikkan kembali permintaan, yang pada akhirnya akan mendorong tumbuhnya penawaran atau pasokan.

Selain itu ia juga berharap agar pemerintah daerah dapat memperkuat kebijakan pemerintah pusat tersebut dengan mempercepat realisasi APBD, terutama belanja bantuan sosial dan belanja modal yang mendukung pemulihan ekonomi, termasuk untuk sektor UMKM.

“Saya telah minta agar belanja kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah agar mengutamakan penyerapan produk-produk dalam negeri baik produk pertanian maupun produk-produk UMKM,” jelasnya.

Dalam Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2020 yang mengangkat tema “Transformasi Digital UMKM Pangan untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Menuju Indonesia Maju” ini, Jokowi juga menekankan agar para kepala daerah memastikan ketersediaan data informasi pangan yang akurat untuk mendukung perumusan kebijakan di tingkat pusat dan daerah.

“FAO telah memperingatkan bahwa pandemi Covid bisa menimbulkan krisis pangan. Karena itu saya minta para gubernur, bupati, dan wali kota agar betul-betul memperhatikan ketersediaan pangan di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Terakhir Jokowi juga meminta pemerintah daerah mampu membangun optimisme kepada masyarakat terkait penanganan pandemi Covid-19, baik yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Ia meyakini bahwa apabila seluruh pihak bekerja keras dan bersatu padu untuk mengatasi hal itu, pandemi di Tanah Air dapat segera berlalu dan diikuti dengan membaiknya kondisi perekonomian.

“Bangun harapan bahwa dengan bersatu kita akan bisa melalui semua ini. Saya yakin insyaallah dengan semangat itu kesehatan kita cepat pulih dan ekonomi kita juga segera bangkit,” tandasnya.

(Rls/AD)

Tinggalkan Balasan