Jakarta, Semartara.News – Jurnalis MerahPutih.com, Ponco Sulaksono dibebaskan dari Polda Metro Jaya. Ponco sempat ditahan lebih dari 1×24 jam bersama ratusan massa lainnya yang diamankan dalam aksi demonstrasi UU Cipta Kerja, Kamis (8/10)
Ponco yang didampingi sejumlah rekan jurnalis lainnya keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.30 WIB. Dia mengucapkan syukur bisa kembali pulang ke kediamannya.
“Alhamdulillah semua sehat, ini luka sedikit saja kena aspal,” ujar Ponco di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ponco sempat dinyatakan hilang saat bertugas meliput aksi massa tolak UU Cipta Kerja. Dia mengaku, ketika itu, ia berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Tetapi, pernyataan itu diacuhkan petugas, Ponco lantas dikumpulkan bersama massa unjuk rasa yang juga ditangkap di sekitar kawasan Monas. Pada Jumat (9/10) dini hari, Ponco ditempatkan bersama massa unjuk rasa di gedung tahanan titipan Polda Metro Jaya.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Ponco kemudian dimintai keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ponco ditanya soal aktifitasnya dalam aksi kemarin.
Pada pukul 21.00 WIB, Ponco dikunjungi Deputi Penindakan KPK, Karyoto. Jenderal bintang satu itu kemudian menanyakan kondisi setelah bebas.
“Bagaimana sehat?,” tanya Karyoto.
“Alhamdulillah pak, ini memar kena aspal,” balas Ponco.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyampaikan, dalam aksi demo sebenarnya aparat kepolisian tak hanya mengamankan jalannya aksi, tapi cuma melindungi wartawan. Namun, jika situasi mulai chaos, lanjutnya, anggota pun akhirnya fokus untuk melindungi dirinya.
“Memang kita seharusnya menjunjung dan melindungi wartawan, tapi karena situasinya chaos dan anarkis anggota juga melindungi dirinya sendiri,” kata Argo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (9/10) (*)
Sumber: MerahPutih.com